Aipda Robig Penembak Gamma Dituntut 15 Tahun Penjara
Aipda Robig, anggota Polrestabes Semarang, dituntut 15 tahun penjara atas kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata.
Aipda Robig, anggota Polrestabes Semarang, dituntut 15 tahun penjara atas kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata.
Saksi kasus penembakan Gamma di PN Semarang diduga dihalangi oknum polisi. Penasihat hukum kecam intervensi dan minta transparansi proses hukum.