• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Terkait Penempatan Guru PPPK, Disdikbud Pati: Masih Kewenangan Pusat

Sekar Sari by Sekar Sari
19 September 2023
in Pati
76 1
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kabupaten Pati, Ponco Sugiharto. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kabupaten Pati, Ponco Sugiharto. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

590
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Masalah penempatan tenaga pendidik yang lulus seleksi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Pati masih menjadi tanda tanya. Pasalnya, masih banyak guru yang lulus passing grade seleksi PPPK, tetapi hingga kini masih menunggu surat penempatan. Menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Pati, penempatan guru PPPK ini merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

Hal itu disampaikan Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Pati, Ponco Sugiharto. Ia mengatakan, penempatan formasi guru yang lolos seleksi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Pati berada di tangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Penempatan sudah ada di formasi, cuma aksesnya sudah ada di Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN). Formasi itu ‘kan sama dengan penempatan ‘kan, tapi kalau nama itu masih menjadi kewenangan BKN. Lima ratus itu formasi, kalau maksud personil pengisian itu masih menjadi kewenangan pusat,” ujarnya saat dijumpai di kantornya, Senin (18/9/2023).

Untuk mengikuti seleksi PPPK, calon pelamar bisa mendaftar melalui berbagai jalur. Pertama, bisa melalui jalur khusus yakni ditujukan kepada mereka yang sudah mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2022, namun belum diangkat menjadi ASN PPPK.

“Seleksi ini terbagi menjadi dua jalur, jalur umum dan jalur khusus. Jalur khusus itu akan mengakomodir yang prioritas yang lulus seleksi tahun 2022 yang belum diangkat,” tuturnya.

Kemudian bagi mereka guru honorer dengan kategori THK2. Mereka adalah orang-orang yang namanya harus terdaftar dalam database BKN sebagai THK2. Selain itu, jalur khusus juga diperuntukkan bagi guru yang sudah mengabdi selama tiga tahun di sekolah negeri dan tercatat di Dapodik di mana ia mengajar.

“Yang kedua itu dari K2, yang ketiga itu dari wiyata bakti di sekolah negeri sudah tercatat di Dapodik minimal bermasa kerja wiyata bakti 3 tahun. Itu adalah dari jalur khusus yang prioritas ketiga,” ucapnya.

Jalur selanjutnya yakni jalur umum yang ditujukan kepada guru yang sudah mengabdi di sekolah swasta. Tentunya mereka harus sudah terdaftar di Dapodik dan mempunyai Sertifikat Pendidik. Mereka akan ditempatkan di sekolah yang berbeda dengan di mana ia mengabdi.

“Selain itu ada jalur umum di luar sekolah wiyata bakti dari unsur umum. Dari lulusan PPG dan dari guru yang terdata di Dapodik, tapi tidak harus wiyata di sekolah formasi. Jadi di luar formasi boleh. Misal: saya sudah mengajar di SMP swasta, sudah terdaftar di Dapodik, saya bisa mengakses PPPK ini,” terangnya.

Lebih lanjut, kata Ponco, ketiga jalur tersebut diperuntukkan kepada para guru yang mengabdi di sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP). Mereka diusulkan Disdikbud kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati dalam seleksi PPPK tahun ini.

“Tahun ini 500 dari guru SD dan SMP. Berdasarkan kebutuhan kita ajukan ke Pemkab Pati, dalam hal ini yaitu BKPP Kabupaten Pati,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdikbud PatiInfo PatipatiPPPK
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Tunjuk UNS, BKPP Pati Ungkap Pengadaan Lokasi Seleksi PPPK Pakai Sistem Swakelola

Next Post

DPRD Pati Lantik Anggota PAW Joko Mustiko Gantikan Agus Rofi’i

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
554

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang berpotensi menghemat anggaran hingga hampir Rp300 miliar apabila wacana pengalihan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat mulai...

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
2.3k

SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 2.982 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan dialihkan menjadi penuh waktu tanpa tes. Berdasarkan...

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
533

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
517

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dari Blora ke Australia, Perjalanan Tri Yuli Setyoningrum hingga Pimpin Sekolah Rakyat

Dari Blora ke Australia, Perjalanan Tri Yuli Setyoningrum hingga Pimpin Sekolah Rakyat

8 Juli 2025
641
Menguatkan Profesi Farmasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menguatkan Profesi Farmasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

12 Mei 2024
609

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya