SALATIGA, Harianmuria.com – Setelah lebih dari satu dekade hidup berdampingan dengan bau menyengat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngronggo, warga Lingkungan Promasan, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, akhirnya meluapkan keresahan mereka.
Mereka melakukan aksi spontan penghadangan truk sampah yang hendak menuju TPA Ngronggo pada Kamis, 31 Juli hingga Jumat, 1 Agustus 2025.
Puluhan warga berdiri di pertigaan kampung untuk menghentikan laju truk pengangkut sampah, memaksa kendaraan tersebut putar balik karena tidak bisa melanjutkan perjalanan ke lokasi pembuangan akhir.
Sudah Bertahun-Tahun Bersabar
Ketua RT 04/RW 02, Juremi, menyatakan aksi ini bukan bentuk emosi sesaat, tetapi hasil dari akumulasi rasa frustrasi warga terhadap pencemaran udara yang tak kunjung ditangani.
“Bau dari TPA dan tempat pengolahan bulu ayam sudah kami rasakan lama. Namun 10 tahun terakhir makin parah, terutama dari sore hingga pagi hari. Kami hanya ingin udara bersih dan hidup tenang di kampung sendiri,” tegasnya.
Warga juga menyebutkan bahwa keluhan soal bau sudah berulang kali dilaporkan ke instansi terkait, namun tidak pernah ditindaklanjuti secara konkret.
“Kami sudah capek. Aksi ini bentuk putus asa kami. Kalau terus dibiarkan, warga bisa makin gerah,” tambah Juremi.
Wali Kota Turun Tangan, Aksi Dihentikan Sementara
Aksi penghadangan akhirnya dihentikan pada Jumat siang setelah Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, bersama jajaran Forkopimda turun langsung ke lokasi dan berdialog dengan warga.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan semua keluhan dan harapan mereka secara langsung kepada pemerintah. Sebagai bentuk iktikad baik, warga bersedia menghentikan penghadangan, namun menuntut adanya langkah konkret segera.
“Kami tidak anarkis. Tapi kalau dibiarkan terus, warga pasti akan gerah. Kami hanya ingin hidup tenang di kampung sendiri,” pungkas Juremi.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










