BLORA, Harianmuria.com – Situasi di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, berangsur kondusif setelah penangkapan truk tangki pengangkut minyak mentah oleh Satreskrim Polres Blora.
Sebelumnya, warga setempat sempat berebut mengambil minyak rembesan yang muncul akibat insiden ledakan sumur beberapa waktu lalu karena tergiur nilai ekonominya. Namun kini, aktivitas tersebut berhenti total.
“Sekarang tidak lagi ada yang mengambil minyak di sana. Jadi tidak ada lagi rebutan antarwarga,” ujar Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto, Selasa, 4 November 2025.
Baca juga: Amankan Truk Tangki dari Desa Gandu, Polres Blora Periksa 3 Orang
Warga Diminta Sabar Tunggu Izin Resmi
Iwan menjelaskan, sempat ada warga yang berniat mengaktifkan kembali sumur minyak tua di wilayahnya karena tergiur nilai ekonomisnya. Namun, setelah truk tangki berisi minyak mentah diamankan polisi, warga akhirnya mengurungkan niat tersebut.
“Akibat pengamanan truk itu sekarang tidak ada aktivitas pengambilan minyak,” jelasnya.
Iwan mengimbau agar warga tidak melakukan aktivitas apapun terhadap sumur minyak. Warga diminta bersabar menunggu terbitnya izin resmi pengelolaan sumur minyak masyarakat yang diusulkan berdasarkan regulasi Permen ESDM No 14 tahun 2025.
Ia menyebut, pemerintah desa telah mengusulkan pengelolaan sumur minyak rakyat sesuai Permen ESDM No 14 Tahun 2025 tentang pengelolaan sumur minyak masyarakat.
“Keluhan warga soal tidak ada pemasukan harian memang banyak. Tapi kami minta bersabar sampai izin resmi keluar,” tuturnya.
Baca juga: Diduga Angkut Minyak Mentah Ilegal, Polres Blora Amankan Truk Tangki di Desa Gandu
Polisi Masih Dalami Kasus Truk Tangki
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menjelaskan bahwa kasus penangkapan truk tangki tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Ini masih ditangani oleh Satreskrim, dan sudah ada tiga orang saksi yang kami panggil,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, truk tangki itu diamankan oleh Satreskrim Polres Blora pada Senin malam, 27 Oktober 2025. Penangkapan itu berdasarkan laporan warga yang di terima Polres Blora.
AKP Zaenul menegaskan, jika hasil pemeriksaan mengindikasikan adanya unsur pidana, kasus ini akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










