BLORA, Harianmuria.com – Warga ancam polisikan pengurus BKM Makmur Sentosa Blora atas dugaan korupsi. Ancaman itu merupakan buntut kasus dugaan korupsi yang menerpa tubuh BKM Makmur Sentosa Blora mandek.
Salah seorang warga Kelurahan/Kecamatan Cepu, Sugianto mengatakan bahwa pihaknya sudah sepakat bersama warga yang lain, untuk memolisikan pengurus BKM Makmur Sentosa atas dugaan penyimpangan dan korupsi.
“Kami sudah sepakat, ketika kasus ini tidak ada titik terang dan tidak ada perkembangan penyelesaian, kasus ini akan kami bawa ke polisi,” ujarnya, Senin, 20 Januari 2025.
Sugianto menegaskan, jika saat ini dirinya telah mengantongi bukti-bukti atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh pengurus BKM.
“Ada uang yang dibagi-bagi ke pengurus. Nilainya fantastis,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Cepu, Eki Novita membenarkan jika pihaknya diberikan waktu satu bulan untuk membantu menyelesaikan masalah yang kini sedang terjadi di tubuh BKM Makmur Sentosa.
“Tolong hormati dulu prosesnya. Kami tidak menjanjikan satu bulan, saya diminta menyelesaikan konflik internal dalam waktu satu bulan. Mohon bersabar. Tapi kalau dugaan korupsi kami belum mengetahui,” tandasnya.
Sebelumnya, Camat Cepu, Endah Ekawati, angkat bicara terkait isu yang saat ini kian santer terdengar.
Endah mengatakan, jika saat ini pihaknya sedang memonitor perkembangan polemik yang terjadi. Menurut Endah, jika saat ini pihaknya sedang memberikan kesempatan pihak BKM untuk bisa berbenah dan menyelesaikan masalahnya.
“Sudah kita pantau. Kita berikan kesempatan internalnya agar bisa menyelesaikan yang terbaik,” pungkasnya.
Diketahui, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Makmur Sentosa yang berada di Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora, diterpa isu tak sedap, karena tidak adanya transparansi anggaran sisa peninggalan program P2KP, yaitu e-Warung.
Nugroho, Ketua RW.08 Kelurahan Cepu menduga bahwa ada penyelewengan dana ratusan juta pengurus oleh pengurus BKM Makmur Sentosa Cepu. (Hanafi | Harianmuria.com)










