Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Undip Bungkam soal Status Tersangka Perundungan PPDS, Hormati Proses Hukum

by Basuki
21 Mei 2025
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Undip Bungkam soal Status Tersangka Perundungan PPDS, Hormati Proses Hukum

Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

736
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang masih menutup rapat informasi terkait status tiga tersangka kasus perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran.

Pihak kampus menyatakan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati, sehingga belum ada keputusan final terkait status ketiga individu tersebut di lingkungan kampus.

Wakil Rektor IV Undip Wijayanto menyatakan, pihak universitas tidak dapat memberikan keterangan rinci mengenai status kemahasiswaan maupun kepegawaian para tersangka karena belum ada putusan hukum yang bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Proses hukum harus kita hormati. Hal lain akan kami kaji secara internal dan tentu nanti akan ada update,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).

Ketiga tersangka dalam kasus ini adalah Taufik Eko Nugroho (Kepala Program Studi PPDS Anestesiologi FK Undip), Sri Maryani (Staf Administrasi PPDS Anestesiologi), dan Zara Yupita Azra (dokter senior dalam program PPDS). Ketiganya didakwa terlibat dalam kasus dugaan perundungan yang berujung pada kematian mahasiswi PPDS berinisial ARL (30).

Wijayanto menambahkan bahwa keputusan terkait nasib ketiga tersangka, baik sebagai mahasiswa maupun bagian dari struktur organisasi di Undip, akan ditentukan berdasarkan hasil akhir dari proses peradilan.

“Undip menghormati proses hukum. Langkah-langkah selanjutnya akan ditentukan setelah ada putusan inkrah dari pengadilan,” tegasnya.

Sebagai informasi, kasus ini telah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang untuk menjalani proses persidangan. Ketiga tersangka kini ditahan oleh kejaksaan setelah sebelumnya tidak ditahan selama masa penyidikan oleh pihak kepolisian. PN Semarang juga telah menjadwalkan sidang perdana dan menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara ini.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran menyangkut tindakan perundungan dalam dunia pendidikan tinggi, khususnya di lingkungan akademik kedokteran, yang semestinya menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan empati.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Semarangkasus perundunganPPDS Undiptersangka perundungan PPDSUndip

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Menteri Ekraf Apresiasi Potensi SMK Kudus untuk Ekonomi Kreatif Global

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version