Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News Umum

Tak Sebanding dengan Dampak Kerusakan, Tambang Galian C Cuma Sumbang Rp300-an Juta ke PAD Pati

by Basuki
3 Mei 2025
in Umum, News, Pati, Seputar Jateng
0 0
Tak Sebanding dengan Dampak Kerusakan, Tambang Galian C Cuma Sumbang Rp300-an Juta ke PAD Pati

Longsoran tambang galian C ilegal di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Pati pada awal April 2025. (Dok. Dinas ESDM Jateng/Harianmuria.com)

714
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Retribusi tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Pati hanya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp300 juta saja per tahunnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi mengatakan, data jumlah tambang galian C selalu berubah-ubah di setiap tahun. Meskipun, hanya sedikit perbedaannya.

“Keseluruhan, yang berizin tidak banyak, dan ada yang berizin tapi masa berlakunya sudah habis. Jumlahnya fluktuatif, tapi kontribusi terhadap PAD di angka Rp300-an juta,” tuturnya, Jumat (3/5/2025).

Berdasarkan data retribusi yang didapatkan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, terdapat sekitar 12 tambang galian C yang berizin di Pati.

“Kemarin datanya yang berizin ada sekitar 12, tapi sekarang kita sedang cek yang masih aktif, karena ada yang izin baru. Lokasi tambang tersebut tidak hanya di Sukolilo,” ujar Sukardi.

Jika dibandingkan dengan kerusakan yang ditimbulkan, retribusi tambang galian C tersebut tidak seimbang. Mengingat, banyak jalan raya yang rusak akibat aktivitas pengangkutan hasil tambang.

Lebih lanjut, Sukardi menyebut bahwa keberadaan tambang galian C ilegal sangat merugikan. Selain menimbulkan kerusakan, mereka juga tidak membayar pajak ataupun retribusi.

“Iya, harusnya kan berizin. Karena kalau tidak berizin kan tidak ada pemasukan, di samping juga merusak lingkungan. Kalau izin kan komplet mesti ada penelitian dari ESDM provinsi,” katanya.

Ia berharap, pengusaha tambang galian C ilegal mematuhi aturan yang yaitu mendaftarkan izin tambangnya ke ESDM Provinsi.

“Yang berizin bertambah, karena sekali lagi, pengangkutan hasil tambang juga merusak jalan yang dilalui, sehingga harus ada biaya perawatan dan lain-lain,” tandasnya.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPKAD PatiInfo PatiMBLBmineral bukan logam dan batuanPAD PatipatiTambang Galian C

Related Posts

News

Guru Madin 30 Tahun Mengabdi Dikriminalisasi, DPRD Demak: Jangan Lukai Hati Pendidik

18 Juli 2025
News

DPR RI Apresiasi Pembinaan dan Urban Farming di Lapas Perempuan Semarang

18 Juli 2025
News

Sumur Minyak Rakyat Blora Siap Dikelola Legal, Siswanto Minta Serap Tenaga Lokal

18 Juli 2025
News

Mobil Listrik Polytron G3 Diuji Bupati Kudus, Inovasi Anak Bangsa Bikin Bangga

18 Juli 2025
Load More
Next Post

Bekali Keterampilan Warga Binaan, Rutan Salatiga Gulirkan Program Literasi Membatik

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version