BLORA, Harianmuria.com – Pelaku pencurian perhiasan emas 96,5 gram dan uang tabungan Parsiyem (65), janda lansia warga RT 1 RW 1 Desa Karangtalun, Kecamatan Banjarejo, Blora masih jadi misteri. Pasalnya keterangan antara saksi penggeledahan rumah N, tetangga korban dengan pihak kepolisian berbeda.
Perangkat Desa Karangtalun, Kecamatan Banjarejo, Purwanto mengaku, pihaknya sempat menyaksikan penggeledahan di rumah N, yang disebutnya terduga pelaku.
“Ditunjukkan surat penggeledahannya,” terangnya kepada awak media pada Rabu (30/4/205), enam hari setelah peristiwa pencurian yang terjadi pada Kamis (24/4/2025) pagi pekan lalu.
Baca juga: Rumah Disatroni Maling, Janda Lansia di Blora Kehilangan Perhiasan Emas dan Uang Rp3,5 Juta
Purwanto mengetahui ada kejadian pencurian pada Kamis (24/4/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB setelah mendapat info dari warga. Kemudian ia ke rumah korban dan melihat petugas Polsek Banjarejo melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Sebagai perangkat di sini, saya mendampingi korban. Proses olah TKP selesai sekitar pukul 17.00 WIB,” ujarnya.
Pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB, Purwanto mengaku dipanggil untuk mendampingi penggeledahan di rumah terduga pelaku pencurian berinisial N, warga Desa Karangtalun.
“Saat itu rumah terduga pelaku kosong, mungkin karena keluarga yang bersangkutan menonton pentas ketoprak tidak jauh dari lokasi,” katanya.
Menurut Purwanto, penggeledahan oleh polisi berlangsung lebih dari dua jam sampai sekitar pukul 24.00 WIB.
“Setahu saya penggeledahan dilakukan petugas dari Polsek (Banjarejo) dan Polres (Blora). Mereka bawa mobil pribadi pelat B, bukan mobil dinas atau patroli,” ucapnya.
Pada Jumat (25/4/2025) pagi, lanjut Purwanto, dirinya diberi tahu oleh warga yang bekerja di rumah sakit bahwa terduga pelaku N meninggal dunia akibat kecelakaan. Ia bersama keluarga N pun berangkat ke rumah sakit.
“Saya melihat jenazah N di kamar jenazah, tampak luka di bibir, bagian belakang kepala, dan kaki. Menurut penjelasan pihak rumah sakit, N mengalami kecelakaan di Jembatan Banjar di Karangtalun,” ungkapnya.
Baca juga: Sepekan Berlalu, Polisi Belum Tahu Siapa Pelaku Pencurian di Rumah Janda Lansia di Banjarejo Blora
Menanggapi keterangan perangkat Desa Karangtalun, Kapolsek Banjarejo AKP Udin Eryanto membantah pihaknya melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku.
Ia menegaskan polisi belum mengetahui identitas pelaku pencurian dan kasus itu masih dalam penyelidikan.
“Kami tidak melaksanakan penggeledahan, karena belum tahu pelakunya siapa,” tandas Kapolsek.
“Saya tidak tahu siapa yang melakukan penggeledahan (di rumah N) pada Kamis (24/4/2025) malam. Kalau anggota saya pasti saya akan tahu, karena saya yang harus menandatangani kegiatan penggeledahan,” sambungnya.
Terkait N yang meninggal akibat kecelakaan, Kapolsek Banjarejo mengonfirmasi terjadinya kecelakaan di dekat Jembatan Banjarejo. Namun, ia tidak mengetahui keterkaitan N sebagai terduga pelaku pencurian di rumah Parsiyem.
“Untuk kecelakaan itu benar terjadi, kasusnya ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Blora. Informasi lebih lanjut bisa ditanyakan ke sana,” pungkasnya.
(SUBEKAN – Harianmuria.com)