KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menanggapi kasus korupsi dana desa yang melibatkan Kepala Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial W. Kepala desa tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal pada Senin (26/5/2025).
Menanggapi hal tersebut, Bupati yang akrab disapa Mbak Tika menyampaikan keprihatinannya dan meminta agar kades yang bersangkutan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Karena ini negara hukum, jadi harus mengikuti proses hukum yang ada,” ujar Mbak Tika, Selasa (27/5/2025).
Selain itu, Mbak Tika mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Kendal untuk mengelola dana desa secara transparan dan sesuai regulasi. Ia juga mendorong para kades yang belum memahami aturan untuk tidak ragu berkonsultasi dengan pihak berwenang.
“Kadang kesalahan terjadi bukan karena niat, tapi karena ketidaktahuan. Maka dari itu, penting untuk berkonsultasi,” tegasnya.
Baca juga: Kades Kertosari Kendal Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp530 Juta
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni, menegaskan bahwa Pemkab telah aktif melakukan pembinaan dan sosialisasi untuk mencegah penyalahgunaan dana desa.
“Pembinaan sudah dilakukan, pencegahan juga. Namun semua kembali pada integritas masing-masing,” jelas Yanuar.
Ia menambahkan, pada Juni 2025 mendatang, pihaknya akan menggelar kick-off pendampingan dana desa bersama Inspektorat dan Kejaksaan guna memperkuat pengawasan dan pencegahan di tingkat desa.
“Kami akan turun langsung ke desa-desa untuk pembinaan bersama lintas instansi,” ujarnya.
Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, Suyoto, mengaku prihatin atas kasus yang menjerat Kades Kertosari. Namun, hingga saat ini pihaknya belum berencana mengajukan penangguhan penahanan atau pendampingan hukum, karena belum ada komunikasi dari pihak keluarga.
“Kami juga belum dihubungi oleh keluarga. Tapi kami berharap para kades lebih hati-hati dan aktif berkomunikasi jika ada keraguan dalam mengelola dana desa,” katanya.
(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)