Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Umum - Diklaim Minim, Dispensasi Nikah di Rembang Capai 221 Pemohon

Diklaim Minim, Dispensasi Nikah di Rembang Capai 221 Pemohon

Sekar Sari by Sekar Sari
20 Januari 2023 11:33
in Umum, News
0 0
Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pengadilan Agama Kabupaten Rembang. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pengadilan Agama Kabupaten Rembang. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Pengadilan Agama Kabupaten Rembang mencatat sedikitnya ada 221 pemohon dispensasi nikah di tahun 2022. Meski angkanya mencapai ratusan, Pengadilan Agama Rembang mengklaim angka tersebut masih tergolong minim.

Ketua Pengadilan Agama melalui Panitera, Kastari, Kamis (19/1) menyampaikan angka dispensasi nikah tersebut termasuk yang paling rendah di kabupaten Koordinasi Wilayah (Korwil) Pati.

Ia menyebut, di kabupaten lainnya pengajuan dispensasi nikah bisa mencapai 300 ke atas.

“Dispensasi yang selama ini viral. Rembang termasuk sedikit. Pada 2022, hanya 221 kasus dispensasi. Terendah di Korwil Pati. Bahkan di daerah sana, Banyumas lebih banyak,” kata dia. 

Kastari mengungkapkan, ada beberapa faktor yang memicu turunnya permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Rembang. Seperti kedua calon mempelai yang mau menerima nasehat hakim bahwa nikah muda banyak menyumbang kasus perceraian.

Baca Juga:  Hasil Sinergi Lintas Lembaga, Permohonan Dispensasi Nikah di Rembang Susut 60 Kasus

Bahkan hakim menunjukan fakta itu secara langsung dihadapan kedua calon mempelai ketika ada sidang perceraian di Pengadilan Agama. Alhasil, sebagian besar pemohon membatalkan permohonan dispensasi nikah.

Selain itu, pihak orang tua dan calon mempelai juga diberi pemahaman terkait batas minimal usia menikah untuk laki-laki dan perempuan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pasalnya, rata-rata pemohon dispensasi nikah masih berusia 17 atau 18 tahun. Sedangkan usia diperbolehkan menikah, yaitu 19 tahun.

“Alhamdulillah di Rembang masih selamat. Tidak seperti di sana-sana ya. Di Rembang, Alhamdulillah luar biasa. Hanya sekedar pacaran,” ujarnya.

Namun demikian, dirinya tidak menampik dispensasi nikah terpaksa dikabulkan karena situasi yang mendesak. Seperti pemohon dispensasi nikah asal Kecamatan Pancur yang harus menikah karena terlanjur hamil. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dispensasi NikahInfo RembangNikah Dinirembang

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro meninjau kerusakan beberapa ruang kelas di SDN Kebonsawahan 01. (Khairul Mishbah/Harianmuria.com)

Rusak Parah, Siswa SD di Juwana Tetap Jalani KBM Meski Atap Sekolah Roboh

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS