SALATIGA, Harianmuria.com – Kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat akan mengurangi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan ke pemerintah daerah. Hal itu akan berdampak pada berkurangnya peluang kerja sektor infrastruktur di daerah, termasuk Salatiga.
“DAU dan DAK berisi sektor pembangunan infrastruktur di daerah. Dengan demikian, nantinya akan berdampak pada pengurangan peluang kerja pada sektor infrastruktur,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga Yasip Khasani, Selasa (11/2/2025).
Menurut Yasip, sektor infrastruktur kemungkinan besar bakal terganggu akibat efisiensi. “Misalnya capaian untuk perbaikan drainase, perbaikan pemukiman kumuh, itu akan terhambat. Padahal program itu sangat efektif untuk mengurangi pemukiman kumuh,” ujarnya.
Dijelaskan, efisiensi itu dilakukan Pemerintah Pusat dengan membatasi pemberian dana transfer ke daerah dengan jumlah total Rp50 triliun. Yasip mengungkapkan, daerah sebenarnya tidak terlalu terganggu dengan efisiensi transfer tersebut. Sebab, pemotongan Rp50 triliun itu dibagi untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
“Sebenarnya tidak terlalu banyak pemotongannya kalau di kabupaten/kota. Yang gede itu di tingkat pusat, kementerian, dan lembaga, ada Rp300 triliun yang harus dikumpulkan (efisiensi),” ucapnya.
Meski begitu, lanjut Yasip, pihaknya juga mengantisipasi dampak efisiensi tersebut, khususnya pada sektor infrastruktur. “Pemerintah bisa memberikan bantuan berupa subsidi harga, tranportasi, dan bantuan untuk jaminan sosial bagi sektor yang terdampak. Seperti membantu pembayaran BPJS bagi karyawan pada sektor yang terdampak,” pungkasnya.
(ROSA AGHIS – Harianmuria.com)