SEMARANG, Harianmuria.com – Kondisi TPA Jatibarang makin kritis akibat volume sampah masuk yang mencapai 850 ton per hari. Ha ini mendorong Pemerintah Kota Semarang mempercepat realisasi program pengolahan sampah menjadi energi listrik (Waste to Energy).
TPA tersebut kini dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Jika tidak segera ditangani, TPA terancam ditutup karena sudah melampaui kapasitas.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyebutkan program pengolahan sampah menjadi energi masih dalam tahap pengusulan ke pemerintah pusat. “Kami sedang mengajukan izin ke Kementerian Keuangan agar bisa melanjutkan kajian yang sudah dilakukan,” ujarnya, Minggu, 22 Juni 2025.
Selain itu, mulai 2026, sistem open dumping tidak lagi diperbolehkan. Sebagai langkah awal, Pemkot mulai melakukan pengurukan sampah dengan tanah guna mengurangi penumpukan terbuka.
(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)










