Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah, Ketua PP Blora Terancam 4 Tahun Penjara

Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah, Ketua PP Blora Terancam 4 Tahun Penjara

Basuki by Basuki
19 Mei 2025 20:01
in News, Blora, Hukum & Kriminal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Ketua PP Blora Mbah Mun dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan oleh penyidik Polda Jateng. (Dok. Polda Jateng/Harianmuria.com)

Ketua PP Blora Mbah Mun dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan oleh penyidik Polda Jateng. (Dok. Polda Jateng/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) melalui Tim Satgas Anti-Premanisme Operasi Aman Candi 2025, telah menangkap pimpinan ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, M alias Mbah Mun (44), dan istrinya. Keduanya diduga terlibat kasus penipuan yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, korban penipuan adalah seorang warga Kradenan, Blora, berinisial WA. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan dugaan penipuan terkait janji pengadaan solar industri fiktif yang dilakukan oleh Ketua PP Blora.

“Penangkapan yang bersangkutan (Mbah Mun) dilakukan pada Sabtu (17/5/2025) oleh tim gabungan Satgas Gakkum Ops Aman Candi 2025,” kata Subagio dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/ 2025).

Selain Mbah Mun, petugas juga mengamankan istrinya berinisial WP (45) asal Todanan, Blora, yang diduga turut membantu Mbah Mun meyakinkan korban.

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah meyakinkan korban untuk bekerja sama dalam bisnis pengadaan solar, dengan mengaku sebagai humas perusahaan dan menjanjikan pengiriman solar industri. Padahal, gudang perusahaan yang dimaksud sudah tidak beroperasi sejak Juli 2022,” ungkap Subagio.

Baca Juga:  Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

Keduanya diduga bekerja sama memberikan iming-iming dan janji palsu, serta meminta korban menyetor uang sebagai deposit pengiriman solar industri. Menurut Subagio, korban telah menyerahkan uang kepada Munaji total senilai Rp333 juta.

Pelaku mengeklaim memiliki jaringan dengan komisaris perusahaan untuk meyakinkan korban. “Korban dijanjikan pengiriman solar industri yang lancar setelah menyetor uang deposit kepada pelaku pada sekitar bulan Agustus hingga September 2022,” tutur Subagio.

Baca juga: Ketua Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polda Jateng, Korban Penipuan Diminta Melapor

Dari tangan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk surat perjanjian kerja sama, laporan transaksi keuangan, dan dokumen lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa Munaji merupakan residivis kasus penadahan, sedangkan WP pernah terlibat kasus penggelapan.

Baca Juga:  Tanah Ambles di Buluroto Blora Rusak 3 Rumah, Tim Lintas Instansi Tunggu Rekomendasi BBWS

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Subagio menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polda Jateng untuk memberantas aksi premanisme, terutama yang dilakukan oleh oknum yang berlindung di balik ormas dan merugikan masyarakat.

“Ini bagian dari upaya kami membersihkan ruang publik dari praktik premanisme berkedok ormas atau profesi. Siapa pun yang merugikan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tandasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan janji-janji bisnis yang tidak jelas legalitasnya, dan melaporkan segala bentuk dugaan penipuan kepada aparat kepolisian terdekat atau Polda Jateng.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraHukumInfo BloraKetua PP BloraKetua PP Blora ditangkapKriminalPemuda PancasilapenggelapanpenipuanPolda Jatengpremanisme berkedok ormas

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ruas jalan provinsi Todanan–Ngawen di Kabupaten Blora yang kondisinya rusak parah. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Perbaikan 3 Ruas Jalan Provinsi di Blora, Jateng Kucurkan Rp51,1 Miliar

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS