KENDAL, Harianmuria.com – Kodim 0715/Kendal turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan di sejumlah SPBU daerah setempat. Hal ini untuk memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran.
Dalam pengawasan tersebut, jajaran Kodim 0715/Kendal berhasil menangkap basah 2 orang pelaku penimbun BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU wilayah Kecamatan Boja.
Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Enry Polii mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut merupakan warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Kendal berinisial RS dan SA yang berprofesi sebagai montir bengkel.
“Pelaku diamankan oleh unit intel Kendal berdasarkan laporan dari salah satu anggota yang mencurigai adanya kendaraan yang mencurigakan yang mengisi di salah satu SPBU di wilayah Boja,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku yang berinisial SA mengaku sengaja membeli BBM di tiga lokasi SPBU wilayah Kecamatan Boja untuk dijual kembali di Pom mini wilayah Kaliwungu dan Ngampel.
“Sistem yang mereka gunakan saat pengisian BBM, yaitu dari SPBU masuk ke tangki mobil. Setelah tangki mobil penuh, keluar SPBU sekitar 30 meter. Dilanjutkan pemindahan BBM ke jeriken yang sudah disiapkan diatas mobil yang ditutupi terpal, dengan menggunakan mesin penyedot pompa minyak,” jelas Dandim 0715/Kendal.
Pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti berupa 900 liter BBM jenis pertalite, satu unit Mobil Colt, dan satu unit mesin pompa untuk proses pemindahan BBM dari tangki mobil ke jerigen.
Setelah melakukan koordinasi dengan Kapolres Kendal, Dandim 0715 Kendal akan menyerahkan kedua pelaku beserta bukti diproses secara hukum.
Di sisi lain, AKBP Jamal Alam Kapolres Kendal memberi apresiasi kepada pihak Kodim 0715/Kendal dan jajarannya yang sudah berperan aktif melaksanakan pengawasan BBM subsidi.
“Selanjutnya Polres Kendal akan menindak lanjuti secara hukum hasil tangkapan Kodim 0715 Kendal sesuai proses Hukum yang berlaku,” ujar Jamal Alam. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Harianmuria.com)