Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Terjerat Rayuan di Medsos, Warga Pemalang Kehilangan Motor dan Uang

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
20 Februari 2025
in News, Hukum & Kriminal, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Terjerat Rayuan di Medsos, Warga Pemalang Kehilangan Motor dan Uang

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiyatmoko dalam konferensi pers di Serambi Mapolres. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Seorang warga Pemalang harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan bermodus perkenalan di media sosial. Pelaku, R alias BP (44), berhasil memperdaya korban hingga membawa kabur sepeda motor dan uang miliknya.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiyatmoko mengatakan, peristiwa ini berawal pada 5 Oktober 2024 saat tersangka R mulai berkomunikasi dengan korban K melalui aplikasi perpesanan. Percakapan yang semakin intens membuat korban percaya hingga bersedia bertemu secara langsung.

Pada 20 Oktober 2024, korban dan pelaku bertemu di Stasiun Pemalang. Mereka kemudian berkeliling menggunakan sepeda motor Honda Vario milik korban, termasuk ke Pantai Widuri, dan akhirnya menuju RSUD Kraton Pekalongan dengan alasan menjenguk teman pelaku.

“Sesampainya di rumah sakit, pelaku membujuk korban agar menyimpan tas berisi ponsel dan uang ke dalam jok motor demi alasan keamanan,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Yoyok Agus Waluyo dan Kasi Humas Iptu Purno Utomo, dalam konferensi pers di Serambi Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (19/2/2025).

Ketika berada di RSUD, lanjut Kapolres, pelaku meminta korban untuk menunaikan salat di musala. Namun, setelah selesai salat, korban mendapati motornya telah hilang. Menyadari dirinya ditipu, korban segera melapor ke Polres Pekalongan Kota.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Pada 7 Januari 2025 pukul 17.30 WIB, petugas menangkap tersangka di rumahnya dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, BPKB kendaraan, dan dua unit ponsel.

Menurut Kapolres, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkenalan dengan orang baru di media sosial. Jangan mudah percaya, apalagi menyerahkan barang berharga kepada orang yang baru dikenal,” kata AKBP Prayudha.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PekalonganKASUS PENCURIANkorban penipuanPemalangPolres Pekalongan Kota

Related Posts

Hari Bhayangkara 2025, Kapolres Kendal: Momentum Refleksi dan Evaluasi Polri
News

Hari Bhayangkara 2025, Kapolres Kendal: Momentum Refleksi dan Evaluasi Polri

1 Juli 2025
Gubernur Luthfi Apresiasi Kinerja Polda Jateng di Hari Bhayangkara ke-79
News

Gubernur Luthfi Apresiasi Kinerja Polda Jateng di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Warga Kalijoyo Pekalongan Tolak Pembangunan TPA Sampah, Khawatirkan Dampak Lingkungan
News

Warga Kalijoyo Pekalongan Tolak Pembangunan TPA Sampah, Khawatirkan Dampak Lingkungan

1 Juli 2025
4 Pasar Tradisional di Blora Kini Aktif 24 Jam, PKL Bisa Jualan Malam Hari
News

4 Pasar Tradisional di Blora Kini Aktif 24 Jam, PKL Bisa Jualan Malam Hari

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Gelapkan Dana Rp2,3 Miliar untuk Judol, Karyawan Koperasi Ditangkap

Gelapkan Dana Rp2,3 Miliar untuk Judol, Karyawan Koperasi Ditangkap

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS