Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Terbakar Api Cemburu, Pria di Rembang Tega Cabuli dan Aniaya Pacar

Terbakar Api Cemburu, Pria di Rembang Tega Cabuli dan Aniaya Pacar

Sekar Sari by Sekar Sari
03 Februari 2023 11:33
in News, Umum
0 0
Pelaku penganiayaan dan pencabulan anak di bawah umur yang ditangkap Polres Rembang. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

Pelaku penganiayaan dan pencabulan anak di bawah umur yang ditangkap Polres Rembang. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Seorang pria di Rembang tega melakukan pencabulan dan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri. Tragisnya, korban mendapatkan perlakuan bejat dari pelaku saat tengah datang bulan atau menstruasi.

Korban yang masih dibawah umur itu lalu melaporkan pelaku berinisial EK warga Kecamatan Rembang kepada Polres Rembang. Diketahui, korban merupakan salah satu pelayan di warung kopi.

Sedangkan menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Hery Dwi Utomo pada Kamis (2/2), korban mulai dicabuli pelaku pada Agustus 2022 lalu. Korban sempat menolak, namun pelaku terus memaksanya.

“Kejadian pada bulan Agustus untuk pencabulannya, kemudian penganiayaannya pada bulan Desember kemarin. Kemarin untuk pelaku berhasil kita amankan kemudian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kita lakukan proses sesuai prosedur,” jelas AKP Hery.

AKP Hery menjelaskan, pelaku mulai berpacaran dengan korban pada bulan Agustus 2022 lalu. Saat itu, pelaku memberikan uang Rp 1 juta dan berjanji akan menikahi sang pacar dengan syarat mau untuk disetubuhi.

“Mungkin pacaran, dan dijanjikan untuk dinikahi. Kemudian dia (pelaku) juga memberikan uang sebesar Rp 1 juta. Setelah itu kemudian diajak jalan-jalan, di tengah perjalanan ada niat dari pelaku untuk melakukan persetubuhan di kos korban,” paparnya.

Kemudian pada Desember 2022, pelaku terbakar api cemburu lantaran melihat kekasihnya itu digoda oleh pengunjung di warung kopi. Dikuasi emosi, pelaku pun akhirnya membanting dan menyeret korban di tanah.

“Kemudian dia marah, mukul-mukul kemudian sampai terjadi luka memar dan luka pada tubuh korban karena cemburu,” ucapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal penganiayaan, pencabulan dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KudusPEMERKOSAANPencabulanpenganiayaanPolres Rembangrembang

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Kegiatan FGD Penguatan Mitra MBKM IAIN Kudus bersama dengan Bawaslu Jepara. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

Sukseskan MBKM, IAIN Kudus Gandeng Bawaslu Jepara

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS