KUDUS, Harianmuria.com – Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus untuk segera menertibkan juru parkir (jukir) liar dan menaikkan tarif parkir di kawasan Simpang Tujuh dan sekitarnya.
Perintah ini dikeluarkan setelah Wakil Bupati (Wabup) menemukan langsung pelanggaran tarif parkir saat menghadiri acara Car Free Day (CFD) pada Minggu (18/5/2025).
Bellinda mengungkapkan, ia menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait tarif parkir yang melebihi ketentuan resmi. Temuan langsung terjadi di area Gang 1, di mana tarif parkir sepeda motor ditarik hingga Rp4.000, padahal tarif resmi yang berlaku adalah Rp2.000 hingga Rp3.000.
“Langkah penertiban kemarin sudah dicek dan ternyata benar, ada jukir menarik tarif di atas harga yang seharusnya. Di Gang 1, motor ditarik Rp4.000, padahal tarif resminya Rp2.000 atau Rp3.000. Dishub sudah bikin plang juga di situ,” ungkap Bellinda saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (19/5/2025).
Sebagai tindak lanjut, Wabup meminta Dishub untuk memperbesar papan informasi tarif dan menambahkan banner yang mencantumkan nomor pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi tarif dan memberikan saluran bagi warga untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran. “Jadi kalau ada jukir tarik lebih dari tarif resmi, masyarakat bisa langsung lapor,” tandasnya.
Bellinda menegaskan, tarif parkir resmi berlaku untuk setiap hari, termasuk saat pelaksanaan CFD atau acara besar lainnya. Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat diperbolehkan memberikan tip secara sukarela, tetapi juru parkir tidak diperkenankan untuk memaksa.
“Tarif resmi itu Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil, itu berlaku di semua acara, baik hari biasa maupun event,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kudus berjanji akan terus melakukan penertiban dan membuka peluang pengawasan lebih lanjut jika ditemukan indikasi keterlibatan oknum tertentu dalam praktik pelanggaran tarif parkir ini.
“Kalau ada indikasi oknum, nanti kita cek lagi. Harusnya semuanya sesuai aturan, bahkan kalau ada konser pun tarif tetap sama,” tutup Bellinda.
(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)