PATI, Harianmuria.com – Bupati Pati Sudewo mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan menyepakati penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga sekitar 250 persen.
Keputusan ini diambil dalam rapat intensifikasi PBB-P2 tahun 2025 bersama para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025).
“Telah disepakati bersama penyesuaian tarif sekitar 250 persen. Penyesuaian tarif ini diperlukan karena tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati belum mengalami kenaikan selama 14 tahun,” kata Sudewo seusai rapat.
Menurutnya, penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Bupati juga membandingkan penerimaan PBB Kabupaten Pati yang saat ini hanya sebesar Rp29 miliar dengan kabupaten tetangga yang jauh lebih tinggi, seperti Kabupaten Jepara (Rp75 miliar), Kabupaten Rembang (Rp50 miliar), dan Kabupaten Kudus (Rp50 miliar). Padahal, secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati dinilai lebih besar dari ketiga wilayah tersebut.
“PBB Kabupaten Pati jauh lebih rendah dari PP tiga kabupaten tersebut. Padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara, Kabupaten Rembang, maupun Kabupaten Kudus,” tandasnya.
Dana tambahan dari penyesuaian tarif PBB-P2 ini rencananya akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta pengembangan sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan anggaran besar.
“Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini,” kata Sudewo.
Bupati meminta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pati atas kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini semata-mata bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah dan bukan untuk kepentingan pribadi.
“Mohon dukungan seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati, ini adalah upaya untuk meningkatkan pembangunan, tidak untuk pribadi saya,” tegasnya.
Dengan adanya penyesuaian tarif PBB-P2 ini, Pemerintah Kabupaten Pati optimistis dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan. Peningkatan ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pati.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)