Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Tak Terserap, Peternak Susu Lokal di Kudus Merugi Imbas Pembatasan Kuota IPS

by Sekar Sari
10 Desember 2024
in News
0 0
Tak Terserap, Peternak Susu Lokal di Kudus Merugi Imbas Pembatasan Kuota IPS

Salah satu peternakan sapi perah yang ada di Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S/Harianmuria.com)

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Para pengusaha susu sapi di Kabupaten Kudus mengeluhkan adanya dampak pembatasan kuota industri pengolah susu (IPS). Pasalnya, kebijakan ini dinilai menyebabkan banyak pasokan susu lokal tidak terserap, meskipun kebutuhan nasional masih bergantung pada impor hingga 80 persen.

Owner Susu Moeria, Feliciana Nathali Yuwono menjelaskan bahwa situasi ini telah berdampak buruk bagi peternak susu lokal selama lebih dari setahun. 

“Ironisnya, di tengah tingginya impor susu yang begitu mudah masuk tanpa hambatan, susu lokal justru sulit diterima oleh IPS. Padahal, susu dari peternak lokal hanya menyumbang 20 persen kebutuhan nasional,” ujarnya.

Akibatnya, susu yang tidak terjual terpaksa dibuang karena masa simpannya yang terbatas hanya tujuh hari, meskipun sudah disimpan dalam suhu dingin.

Feliciana menambahkan bahwa pembatasan ini sangat merugikan peternak yang bergantung pada koperasi unit desa (KUD) untuk menyalurkan susu mereka. 

“Skemanya, peternak menyetor susu ke KUD, lalu diteruskan ke IPS. Tapi sekarang banyak susu yang mandek di KUD karena tidak diterima industri. Peternaklah yang akhirnya menanggung kerugiannya,” jelasnya.

Sebagai bentuk protes, beberapa peternak bahkan membuang susu mereka ke sungai. Feliciana menyarankan agar pemerintah memberikan perlindungan lebih terhadap susu lokal, seperti menetapkan kuota khusus atau memperkuat industri pengolahan lokal.

Pihaknya berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar produk susu lokal tidak semakin terpinggirkan di tengah derasnya arus impor.

“Seharusnya situasi ini bisa menjadi peluang untuk memberdayakan peternak kecil dan mengembangkan industri lokal. Tapi, dengan regulasi yang ada saat ini, justru semakin sulit bagi mereka untuk bertahan,” tukasnya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Kuduskudus

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Gunungan Lanang dan Wadon Dipersembahkan dalam Peringatan Hari Jadi Blora ke-275

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version