BLORA, Harianmuria.com – Menyusul pembangunan kembali Pasar Ngawen yang dijadwalkan mulai November 2025, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora menegaskan bahwa tidak akan ada praktik jual beli kios atau los setelah proyek rampung.
Jaminan ini disampaikan oleh Kabid Pasar Dindagkop UKM Blora, Margo Yuwono, sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi dan keadilan bagi para pedagang yang telah lama beraktivitas di pasar tersebut.
Pembangunan Pasar Mulai November 2025
Margo menjelaskan, pembangunan Pasar Ngawen akan dimulai pada November 2025 dan ditargetkan rampung dalam waktu delapan bulan.
“Ini kabar baik bagi 1.291 pedagang yang menggantungkan hidupnya di Pasar Ngawen,” ujarnya, Senin, 20 Oktober 2025.
Saat ini, proses pembersihan puing-puing dari bangunan lama sedang dilakukan untuk menyiapkan lokasi pembangunan pasar yang baru.
Baca juga: Bupati Blora Pastikan Pembangunan Pasar Ngawen Dimulai November 2025
Relokasi Pedagang di 2 Titik
Seluruh pedagang yang terdampak pembangunan sudah direlokasi sementara ke dua titik, yakni di RW 3 Kelurahan Ngawen dan di ruas jalan Ngawen–Japah. Margo menegaskan bahwa relokasi dilakukan di luar area pembangunan agar proses proyek tidak terganggu.
“Pedagang sudah sepakat untuk menjauh dari lokasi proyek saat pembangunan dimulai,” jelasnya.
Baca juga: Pembangunan Dikebut, 131 Kios dan Bangunan Utama Pasar Ngawen Blora Dirobohkan
Jaminan Tidak Ada Jual Beli Kios
Dindagkop UKM Blora menjamin bahwa semua pedagang yang direlokasi akan kembali mendapatkan tempat setelah pembangunan pasar selesai. Yang terpenting, tidak akan ada jual beli kios maupun los di pasar baru.
“Kita pastikan tidak ada jual beli kios. Sistemnya undian, transparan, dan sudah beberapa tahun kami laksanakan tanpa ada masalah,” tegas Margo.
Sebagai langkah antisipatif, Margo meminta masyarakat untuk segera melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan praktik jual beli kios atau los.
“Kalau ada yang menjual kios, langsung saja dilaporkan ke APH,” tandasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










