Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Tak Ada Gugatan, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pati Dijadwalkan 10 Februari 2025

Tak Ada Gugatan, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pati Dijadwalkan 10 Februari 2025

Sekar Sari by Sekar Sari
23 Desember 2024 14:31
in News
0 0
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Supriyanto. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Supriyanto. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pati direncanakan bakal dilaksanakan pada Senin, 10 Februari 2025 mendatang jika sesuai dengan jadwal yang direncanakan.

Ketua KPU Kabupaten Pati, Supriyanto mengatakan bahwa pasangan Sudewo dan Risma Ardhi Chandra bakal dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pati usai pihaknya mendapatkan surat putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU RI. 

“Kapan penetapan itu masih menunggu surat dari MK dan KPU RI. Jadi semuanya se-Indonesia itu baik KPU Provinsi, Kabupaten yang tidak ada gugatan itu semuanya menuggu surat dari MK dan KPU RI untuk melakukan penetapan pasangan calon terpilih,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Senin, 23 Desember 2024.

Menurutnya, Sudewo-Chandra baru akan ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) terpilih setelah tanggal 3 Januari 2025. Kemudian, pada 3 Februari 2025 Sudewo-Chandra baru akan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pati.

“Setelah tanggal 3 kemungkinan. Untuk informasi kita itu dari MK hari ini setelah tanggal 3 baru penetapan Paslon terpilih. Tapi tanggalnya belum tahu, jadi kita masih menunggu juga, tapi setelah tanggal 3 itu. Kalau jadwal tidak ada perubahan, untuk bupati itu tanggal 10 Februari,” jelasnya.

Supriyanto bersyukur, proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Pati berjalan lancar tidak ada gugatan dari Paslon yang kalah. Sehingga, tidak ada penundaan jadwal penetapan Paslon pemenang dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pati.

“Tidak ada gugatan di Pilkada Kabupaten Pati, yang ada gugatan itu Jateng, untuk gubernur. Tidak ada aman semua. Yang ada gugatan mundur lagi,” ucap dia.

Terhadap paslon yang kalah dalam Pilkada 2024, pihaknya berharap dapat diterima dengan lapang dada. Sehingga, tidak ada lagi persaingan politik seperti sebelum Pilkada.

“Paslon yang tidak terpilih, menerima, legowo karena sudah berusaha dengan maksimal. Untuk yang terpilih semoga amanah bisa mengemban amanah dengan baik,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Patipati

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Tumpukan Sampah di Pasar Bitingan, Kudus, Senin, 23 Desember 2024. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Musim Hujan, Bau Menyengat dari Tumpukan Sampah Pasar Bitingan Kudus Kembali Dikeluhkan, Ini Upaya Pemkab

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS