JEPARA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) akan melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Jepara untuk bersiap apabila dihubungi secara pribadi (japri) oleh KPK.
“Japri ini tak boleh diabaikan, pimpinan perangkat daerah wajib mensosialisasikan kepada staf agar semua pegawai tahu,” kata Edy Sujatmiko di kantornya, Rabu (12/7/2023).
Selain jajaran ASN sebagai responden internal, KPK juga akan menghubungi ribuan responden eksternal yang pernah berhubungan dengan pelayanan Pemkab Jepara. Ada juga responden dari kalangan eksper, yaitu narasumber ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, lembaga swadaya masyarakat, hingga jurnalis.
“Dari sisi responden internal, kita telah mengirim data 8.682 aparatur. Mulai dari PNS hingga petinggi,” ungkapnya.
Edy menjelaskan, SPI adalah survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi. Semua pegawai harus tahu keberadaan survei tersebut.
“Kalau tidak tahu, maka saat dapat WA dari KPK bisa-bisa akan diabaikan,” ujarnya.
Edy juga menekankan agar para ASN tidak mengabaikan dan harus menjawab dengan mengisi kusioner KPK sesuai realitas.
Mengaca pada survei terdahulu, skor yang diraih pemkab Jepara turun dari 76,35 tahun 2021, menjadi 72,31 tahun 2022. Penurunan skor tersebut disinyalir karena sikap abai saat mendapat chat WA blast dari KPK.
“Kalau diisi sesuai fakta, saya yakin hasilnya baik karena akuntabilitas kita baik,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)