KUDUS, Harianmuria.com – Sungai Jati Pasihan yang melintasi Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo hingga Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus kini berada dalam kondisi memprihatinkan akibat pencemaran limbah cair dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo.
Air sungai yang semula menjadi sumber irigasi dan kebutuhan masyarakat kini berubah warna bahkan menimbulkan dampak kesehatan serius bagi warga sekitar.
Kepala Desa (Kades) Tanjungrejo Christian Rahadiyanto menjelaskan bahwa pencemaran ini telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Sungai Jati Pasihan dekat dengan TPA. Airnya berubah-ubah warna. Kalau debit air kecil, warna hitam pekat terlihat jelas. Limbah cair ini memengaruhi sumur-sumur di permukiman sekitar,” ujarnya di Kudus, Minggu (19/1/2025).
Ia menyampaikan bahwa pencemaran sungai ini tak hanya merusak sumber air bersih warga, tetapi juga berdampak pada sawah-sawah yang diairi aliran sungai. Tanaman padi di beberapa lahan pertanian mengalami gagal tumbuh, menyebabkan kerugian besar bagi para petani.
Selain itu, kesehatan warga juga terganggu. Sejumlah penduduk melaporkan terkena penyakit kulit seperti gatal-gatal dan beberapa lainnya menderita Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).
Pemerintah desa, kata dia, telah mengeluarkan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas di Sungai Jati Pasihan.
“Limbah ini tidak hanya berdampak pada air dan sawah, tetapi juga kesehatan masyarakat. Kami berharap pemerintah segera memberikan solusi untuk mengatasi pencemaran yang sudah bertahun-tahun ini,” tegas Christian.
Susanto (59) warga RT 3 RW 9 Desa Tanjungrejo menyatakan bahwa air sumurnya yang terkontaminasi limbah lindi membuatnya tidak lagi bisa digunakan untuk kebutuhan harian.
Ia bersama keluarganya terpaksa mengambil air dari tetangga yang memiliki tandon air bersih.
“Air sumur sudah hitam pekat bercampur limbah lindi. Kami takut menggunakannya, jadi tiap hari harus angkut air ke tetangga,” kata Susanto. (FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)