Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Sumur Minyak Ilegal di Blora Cemari Sungai, Pemerintah Siapkan Tim Multi Sektoral

Sumur Minyak Ilegal di Blora Cemari Sungai, Pemerintah Siapkan Tim Multi Sektoral

Basuki by Basuki
21 Agustus 2025 14:15
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Sumur minyak ilegal di Blora cemari sungai dengan fluida hidrokarbon.

Tim Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan meninjau Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Aktivitas sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora kembali memunculkan persoalan serius. Fluida hidrokarbon dari minyak mentah dilaporkan mencemari aliran sungai di sekitar lokasi.

Plt Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan Blora, Hadi Susanto, menegaskan perlunya penilaian pencemaran lingkungan oleh instansi berwenang agar bisa ditangani secara berkelanjutan.

“Kondisi ini menuntut adanya penilaian pencemaran lingkungan untuk kemudian dilakukan pengelolaan serta pemantauan secara berkelanjutan,” ujar Hadi, Kamis, 21 Agustus 2025.

Investigasi Ditangani Pemerintah Pusat

Terkait insiden kebakaran sumur minyak rakyat di Blora, Hadi menyebut belum ada laporan resmi. Namun, Pemkab Blora terus memberikan perkembangan penanganan kasus kepada pihak terkait.

“Investigasi lebih lanjut saat ini dilakukan oleh Ditjen Migas bersama Ditjen Gakkum Kementerian ESDM RI,” jelasnya.

Menurut Hadi, pengawasan aktivitas sumur minyak ilegal merupakan kewenangan Kementerian ESDM RI bersama aparat penegak hukum (APH). Sementara itu, penanganan pencemaran lingkungan hidup menjadi ranah instansi lingkungan hidup.

Pemerintah Bentuk Tim Multi Sektoral

Ke depan, pemerintah akan membentuk tim validasi multi sektoral yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta unsur terkait lainnya.

Tim ini bertugas menyusun petunjuk teknis (juknis) pengelolaan sumur minyak rakyat, termasuk pemulihan lingkungan hidup. Jika ditemukan bukti kelalaian pemilik sumur yang mengarah pada tindak pidana, maka sanksi hukum akan dijatuhkan sesuai aturan berlaku.

“Pemulihan lingkungan akibat aktivitas minyak ilegal menjadi tanggung jawab pelaku usaha berdasarkan putusan hukum,” tegas Hadi.

Pengeboran Tanpa Izin Masuk Tindak Pidana

Penyidik dari Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Sriyani, yang turun ke lokasi menegaskan bahwa pengeboran tanpa izin adalah tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Aktivitas pengeboran harus dilakukan oleh badan usaha resmi dan memiliki kontrak kerja sama,” jelasnya.

Sriyani juga menjelaskan bahwa regulasi untuk sumur masyarakat dan sumur tua telah diatur melalui Permen ESDM No. 1 Tahun 2008 dan Permen ESDM No. 14 Tahun 2025. Namun hingga kini, kriteria sumur masyarakat masih belum diperjelas secara teknis.

“Pengajuan izin sumur masyarakat tidak bisa diajukan oleh perorangan, harus melalui badan usaha seperti BUMD, KUD, atau UMKM,” tambahnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari IniESDM Blorafluida hidrokarbonpencemaran sungai BloraPermen ESDM 14 2025sumur masyarakatsumur minyak ilegal Blorasumur minyak rakyatsumur tua

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Korban terakhir dari insiden pemancing Dam Semarang yang hilang akhirnya ditemukan di perairan Morodemak, Demak.

Pemancing Dam Semarang Terakhir yang Hilang Ditemukan di Perairan Morodemak

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS