PATI, Harianmuria.com – Carut-marut Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dulunya mencari nafkah di Alun-Alun Simpang Lima Pati kembali mencuat. Terbaru, sejumlah PKL mendatangi Kantor Bupati Pati guna mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang tidak dinilai kurang bijak dalam mengelola keberadaan PKL.
Menanggapi masalah ini, anggota Komisi B DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Pati M Nur Sukarno mendesak Pemkab setempat agar segera menyelesaikan masalah ini. Sebab, masalah ini dinilai terlalu berlarut-larut tak ada penyelesaian.
Mulai dari pemindahan di belakang GOR (Gedung Olahraga) Pesantenan, hingga di Alun-alun Kembangjoyo dinilai Sukarno tidak memberikan manfaat bagi para PKL dan hanya menimbulkan konflik belaka.
“Memang kasihan ya dengan masalah semacam ini. Dulu mereka mencari nafkah di sini (Alun-alun Simpang Lima), kemudian dipindahkan tetapi tidak sesuai harapan. Ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bagi Pemkab untuk menyelesaikan,” harapnya.
Selaku komisi B yang membidangi masalah PKL, Sukarno terbuka jika Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) bersama dengan PKL untuk mencarikan solusi bersama-sama.
“Jadi memang sudah ada Perdanya (Peraturan Daerah) yang mengatur soal itu. Yang membuat juga kami DPRD, jadi ayolah kita Carikan solusi bersama,” tutup politisi dari Partai Golkar ini.
Sementara itu Amin, salah satu PKL yang sebelumnya berjualan di Alun-Alun Simpang Lima mengaku kehilangan mata pencaharian ketika tempat ia bersama ratusan PKL mencari nafkah kemudian di relokasi.
Akibatnya, Amin menyebut teman-teman PKL yang sebelumnya berjumlah 430, saat ini hanya tersisa 30 PKL lantaran sepinya pembeli yang berdampak pada penurunan perekonomian.
“Secara ekonomi kita terpuruk, kalau dulu masih di alun-alun bisa kami andalkan. Kemudian dipindah, penghasilan tidak bisa kami andalkan. Jadi kami ingin bisa kembali ke tempat yang lama,” sambungnya.
Pihaknya berharap, Pemkab bersama dengan DPRD bisa segera mencarikan solusi demi kesejahteraan para PKL. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)