Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - SP Kedua Menanti Pengelola Parkir Nakal di Depan Pasar Mayong Jepara, Terancam Putus Kontrak

SP Kedua Menanti Pengelola Parkir Nakal di Depan Pasar Mayong Jepara, Terancam Putus Kontrak

Basuki by Basuki
03 Juni 2025 13:17
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza.(Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza.(Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Jepara akan segera melayangkan Surat Peringatan (SP) kedua kepada pengelola parkir di depan Pasar Mayong Jepara.

Langkah ini diambil setelah pengelola tersebut abai terhadap perintah Disperindag untuk mengembalikan uang sewa lahan ilegal yang telah ditarik dari para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Sebelumnya, pada Kamis, 22 Mei 2025, Disperindag telah memanggil pengelola parkir Pasar Mayong dan memberikan SP pertama. Saat itu, pengelola juga menandatangani surat pernyataan untuk menaati klausul perjanjian pemanfaatan lahan parkir.

Baca juga: Disperindag Jepara Beri SP Pengelola Parkir Depan Pasar Mayong: Wajib Kembalikan Uang Sewa

Pengelola parkir diberi tenggat tujuh hari untuk mengembalikan uang pungutan sewa kepada pedagang, tetapi tenggat itu terlewati tanpa realisasi. Bahkan, pengelola justru memaksa PKL menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pengembalian uang sewa.

Baca Juga:  Haul ke-16 Gus Dur dan Harlah NU di Jepara, Teguhkan Kepemimpinan yang Berpihak pada Rakyat

Baca juga: PKL Depan Pasar Mayong Jepara Belum Terima Uang Sewa, Malah Dipaksa Tanda Tangan

Kepala Disperindag Jepara, Zamroni Lestiaza, menegaskan pihaknya akan segera mengambil tindakan lanjutan. “Kalau sudah melebihi jangka waktu yang kita berikan, maka kita akan berikan SP lagi dan akan kita evaluasi, yang bisa berujung pada pemutusan kontrak,” tandasnya, Selasa, 3 Juni 2025.

Disperindag juga berkomitmen untuk mengawal langsung proses pengembalian uang kepada para pedagang. “Kami akan turun langsung memantau proses pengembalian uang sewa itu,” imbuh Zamroni.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan hak pedagang kecil terlindungi dan mencegah penyalahgunaan wewenang oleh oknum pengelola fasilitas umum.

(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JeparaDisperindag JeparaInfo Jeparapengelola parkir depan pasar mayongpengelola parkir nakalPKL Jeparapungutan liarSurat Peringatanuang sewa ilegal

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo secara simbolis menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) berupa combine harvester kepada kelompok tani di Pati. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

3 Kelompok Tani Pati Dapat Combine Harvester, Ini Pesan Firman Soebagyo

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS