Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Sound Horeg di Pati Resmi Berubah Jadi Sound Karnaval, 4 Batasan Ketat Berlaku!

Sound Horeg di Pati Resmi Berubah Jadi Sound Karnaval, 4 Batasan Ketat Berlaku!

Basuki by Basuki
03 Juni 2025 08:37
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bupati Pati Sudewo didampingi Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi dan para pengusaha sound system dalam konferensi pers di Pendapa Kabupaten Pati, Senin malam, 2 Juni 2025. (Nailin RA/Harianmuria.com)

Bupati Pati Sudewo didampingi Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi dan para pengusaha sound system dalam konferensi pers di Pendapa Kabupaten Pati, Senin malam, 2 Juni 2025. (Nailin RA/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Era sound horeg di Kabupaten Pati resmi berakhir. Mulai kini, istilah tersebut diganti menjadi sound karnaval. Ini menjadi salah satu kesepakatan penting antara pemerintah daerah dan para pengusaha sound system agar hiburan rakyat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Kesepakatan yang pertama, sound horeg berubah nama menjadi sound karnaval,” tegas Bupati Pati, Sudewo, usai menggelar audiensi bersama 34 perwakilan Paguyuban Sound Horeg Kabupaten Pati di Pendapa Kabupaten, Senin, 2 Juni 2025.

Langkah ini diambil sebagai bentuk solusi atas larangan operasional sound horeg sebelumnya yang membuat ratusan pengusaha sound nyaris kehilangan mata pencaharian. Ketua Paguyuban Sound Horeg Pati, Supriyadi, menyebutkan ada sekitar 260 pengusaha sound yang terdampak langsung oleh surat edaran larangan tersebut.

“Kami datang ke sini untuk wadul kepada Bupati. Setelah ada surat larangan itu, kami berkumpul dan membentuk paguyuban. Harapan kami, ada jalan tengah agar kami tetap bisa mencari nafkah,” kata Supriyadi.

Hasilnya, Pemkab Pati memperbolehkan aktivitas sound kembali berjalan, tetapi dengan empat batasan ketat yang wajib dipatuhi. Empat kesepakatan tersebut adalah:

  • Sound system maksimal menggunakan 16 sub single.
  • Jumlah kendaraan hanya satu unit truk atau armada.
  • Tidak boleh mengikutsertakan penari atau dancer berpakaian seksi.
  • Identitas acara harus berupa kirab atau karnaval – bukan pesta hiburan bebas.

Bupati Sudewo menegaskan bahwa pembatasan 16 sub single dilakukan untuk menjaga keamanan lingkungan. “Kalau di atas 16 sub, biasanya terjadi kerusakan bangunan. Dan itu yang dilarang,” katanya.

Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi yang turut hadir dalam pertemuan tersebut juga mendukung upaya menjaga ketertiban dan keamanan. Ia berharap pelaku usaha hiburan tetap bisa berjalan tetapi dalam koridor hukum dan sosial yang sehat.

Dengan adanya perubahan nama dan kesepakatan bersama ini, harapan baru muncul bagi pelaku usaha hiburan di Pati. Tidak ada lagi sound horeg yang menyebabkan rumah warga bergetar. Yang ada hanyalah sound karnaval – hiburan rakyat yang lebih tertib, ramah lingkungan, dan tetap menggeliatkan ekonomi lokal.

(NAILIN RA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aturan sound karnaval PatiBerita PatiBupati PatiInfo PatiSound HoregSound KarnavalSudewo

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mendukung penggunaan metode pembinaan semi-militer untuk membentuk karakter dan disiplin anak-anak 'nakal'. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

Pemkot Pekalongan Dukung Pembinaan Semi-Militer untuk Disiplinkan Anak Nakal

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS