REMBANG, Harianmuria.com – Wacana pembangunan Pasar Kota Rembang masih ramai di bicarakan berbagai pihak. Salah satunya yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang, Afan Martadi mengatakan bahwa pembangunan Pasar Kota Rembang masih memiliki peluang untuk direalisasikan. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana untuk kembali mengusulkan proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah pusat.
Sebelumnya, pembangunan Pasar Kota Rembang telah dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan di Jawa Tengah, dengan dana yang dialokasikan sebesar Rp120 miliar.
Berbagai persyaratan mulai dari kebutuhan lahan di eks pasar kambing hingga akses pelebaran jalan pun sudah dipenuhi Pemkab Rembang. Namun, rencana tersebut belum terealisasi lantaran belum ada kesepakatan dengan para pedagang.
“Kalau komitmen dari pusat saya rasa masih. Sangat bisa (untuk diusulkan kembali). Potensi itu masih ada. Dan bekas pasar tidak akan didirikan Mall,” jelasnya pada Selasa, 5 November 2024.
Senter Isu Relokasi Pasar Kota Rembang, Pedagang: Kami Menolak
Saat ditanya tentang potensi anggaran yang akan didapatkan, Afan mengaku belum bisa memastikan jumlahnya karena berkaitan dengan Detail Engineering Design (DED) yang akan diajukan. Sedangkan, hasil studi dan DED saat ini masih mengarahkan relokasi pasar ke eks Pasar Hewan.
“Kalau tidak update DED, ya nilainya segitu (Rp120 miliar). Kalau harus update DED, tetap berubah lagi nilainya. Sementara studinya di sana, dan DED-nya di sana,” imbuhnya.
Tak hanya Bappeda, Bupati Rembang, Abdul Hafidz, juga ikut menanggapi. Dalam forum evaluasi ekonomi dan pemerintahan Kabupaten Rembang, Hafidz menyampaikan bahwa telah ada studi dan dokumen DED untuk rencana relokasi. Namun, kesepakatan dengan para pedagang belum tercapai.
Para pedagang menghendaki pembangunan pasar di lokasi saat ini. Karena usulan tersebut tidak sesuai dengan dokumen yang ada, Pemkab Rembang pun tidak berani melanjutkan proyek ini.
“Ketika mau memulai, ternyata para pedagang pasar tidak sepakat. Tidak sepakatnya, boleh dibangun tapi tetap di situ (lokasi pasar saat ini). Ini tidak sesuai dengan dokumen yang kami miliki. Sehingga kami tidak berani untuk melanjutkan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)










