BLORA, Harianmuria.com – Ir. H. Setiya Utama, M.M. resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blora dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Blora yang digelar di Gedung DPRD Blora pada Rabu, 6 Agustus 2025. Setiya Utama menggantikan KH. Ahmad Labib Hilmy, S.Ag (Gus Labib), anggota DPRD dari Dapil Blora 1 yang wafat pada 19 Mei 2025.
Pelantikan Dihadiri Forkopimda
Prosesi pengambilan sumpah dipandu langsung oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Blora, pimpinan DPRD, Sekda, Asisten, Staf Ahli, serta kepala OPD Pemerintah Kabupaten Blora.
Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP. M.Si. menyampaikan ucapan selamat kepada Setiya Utama atas dilantiknya sebagai wakil rakyat di DPRD Blora.
“Atas dilantiknya Bapak Ir. H. Setiya Utama, saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora mengucapkan selamat bertugas. Semoga keberadaan panjenengan membawa semangat baru untuk Sesarengan mBangun Blora,” ujar Bupati.
Ketua DPRD Blora: Segera Beradaptasi
Ketua DPRD Blora Mustopa juga memberikan pesan agar Setiya segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan menjalankan tugas legislatif sebaik-baiknya.
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Blora mengucapkan selamat bergabung dan selamat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat Kabupaten Blora,” katanya.
Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki










