Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Sengketa Lahan, Balaidesa dan SD Negeri 2 Dukuhseti Disegel Kuasa Hukum

by Sekar Sari
6 November 2022
in News
0 0
Palang peringatan sebagai tanda penyegelan yang dilakukan oleh kuasa hukum pemiliki tanah pada sengketa lahan Balaidesa Dukuhseti dan SDN 2 Dukuhseti. (Istimewa/Harianmuria.com)

Palang peringatan sebagai tanda penyegelan yang dilakukan oleh kuasa hukum pemiliki tanah pada sengketa lahan Balaidesa Dukuhseti dan SDN 2 Dukuhseti. (Istimewa/Harianmuria.com)

743
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Polemik sengketa kepemilikan lahan yang diatasnya berdiri Kantor Desa Dukuhseti dan gedung SD Negeri 2 Dukuhseti memasuki babak baru. Dua fasilitas umum tersebut kini disegel oleh keluarga dan kuasa hukum Sunari, yang mengaku sebagai pemilik tanah yang sah.

Muhamad Saiful Rizal selaku kuasa hukum Sunari menyebut, langkah itu dilakukan karena sesuai sertifikat hak milik nomor 342 atas nama Soenari bin Tanus dengan luas tanah 2.500 meter persegi.

Pintu gerbang sekolah dan kantor desa tersebut dipagari bambu dan ditempeli tulisan, yang memberitahukan larangan segala bentuk aktivitas di dua bangunan tersebut.

“Sementara ini kami segel dulu sampai ada titik temu penyelesaiannya,” terang Saiful Rizal usai penyegelan, Minggu (06/11).

Dikatakan, aksi penyegelan akses masuk ke dua gedung tersebut merupakan langkah hukum yang kongkrit. Lantaran dua kali pihaknya melayangkan surat somasi kepada pemerintah pada tanggal 4 dan 30 September 2022 tidak pernah ditanggapi.

“Berdasarkan sertifikat tanah ini adalah milik klien kami. Oleh karena itu kami akan mengambil hak klien kami. Ini sudah sejak 1964 tapi klien kami yaitu pak Sunari tidak mendapatkan hak-hak atas tanah yang dimilikinya,” imbuhnya.

Menurut Rizal, selama ini pihaknya sudah cukup sabar dengan berulang kali mengajak audiensi untuk mendapatkan solusi terbaik, tapi belum ada tanggapan.

“Kami masih terbuka ruang mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kami berharap pemerintah memberikan tindakan yang nyata. Jika mau diganti kami terbuka. Pak Sunari tidak berpatokan harus diambil lagi tanahnya, tapi hanya ingin meminta haknya,” imbuhnya.

Camat Agus Sunarko Minta Proses Belajar Mengajar Murid dan Pelayanan Pemdes Tidak Terganggu

Camat Dukuhseti, Agus Sunarko (baju merah) saat berdiskusi dengan pihak kepolisian setempat usai Kantor Balaidesa Dukuhseti dan SDN 2 Dukuhseti disegel oleh pihak kuasa hukum pemilik lahan.

Menanggapi penyegelan itu Camat Dukuhseti, Agus Sunarko mengungkapkan, pihaknya menghormati langkah yang ditempuh kuasa hukum. Pihaknya meminta agar pemerintah desa melakukan upaya gugatan jika meyakini tanah itu miliknya.

“Pemerintah desa supaya bisa melakukan gugatan. Nanti kami juga melaporkan masalah ini ke pemkab dalam hal ini bupati. Apalagi melihat status SD sudah negeri ini pastinya tanahnya sudah diserahkan ke pemkab, ini bukan lagi SD inpres,” ujar Agus Sunarko.

Selain itu meskipun disegel, pihaknya memastikan aktivitas pelayanan tetap dilakukan yaitu melalui kerja dari rumah. Sedangkan untuk anak-anak sekolah dipastikan tetap mengikuti kegiatan belajar-mengajar dengan menumpang ke sekolah terdekat.

“Untuk perangkat desa selama penyegelan, silahkan work from home (WFH). Selain itu kami akan pastikan tidak akan ada siswa yang terbengkalai dalam proses belajar mengajar. Kami juga meminta agar semua pihak menahan diri. Jangan sebar hoax dan terpengaruh provokasi yang nantinya hanya memperkeruh suasana,” tegasnya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DukuhsetiInfo Patipatisengketa lahansengketa tanah

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

1.247 Mahasiswa IAIN Kudus Diwisuda, 46 Wisudawan Sandang Predikat Hafiz Qur'an

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version