Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Sempat Alot, UMK Rembang 2025 Akhirnya Disepakati Naik Rp 130 ribu

Sempat Alot, UMK Rembang 2025 Akhirnya Disepakati Naik Rp 130 ribu

Sekar Sari by Sekar Sari
11 Desember 2024 10:12
in News
0 0
Kepala Dinperinaker Rembang Dwi Martopo. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Kepala Dinperinaker Rembang Dwi Martopo. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kabupaten Rembang 2025 disepakati naik 6,5 persen atau menjadi Rp 2.142.318. Artinya, ada tambah sekitar Rp 130 ribu.

Sebelumnya, rapat pleno penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Kabupaten Rembang yang digelar Selasa, 10 Desember 2024 sempat berjalan alot. Di mana Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Rembang ingin UMK 2025 naik 10 persen, seperti Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng.

Namun dari unsur lain yakni Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Rembang serta Dewan Pengupahan sepakat ingin UMK naik 6,5 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Akhirnya, penetapan UMK Rembang 2025 diambil dengan melakukan voting. Dari 11 orang yang hadir dalam rapat, sebanyak 7 orang memilih kenaikan UMK sebanyak 6,5 persen, 2 orang ingin naik 10 persen, 2 orang abstain, dan 2 orang lain tidak hadir.

Baca Juga:  Kunjungan Wisata Rembang 2025 Tembus 2,8 Juta, Masuk 10 Besar Jawa Tengah

Salah satu anggota SPSI Rembang, Dwi Lis Setyaningrum menyayangkan keputusan voting yang ditempuh untuk menetapkan UMK Rembang 2025. Padahal ia dan rekan buruh lain ingin kenaikan UMK sebesar 10 persen.

“Dari awal voting itu mencederai keadilan. Jadi kita nggak menyuarakan itu (kenaikan UMK 10 persen). Karena toh ketika voting, kita kalah. Karena secara minoritas dan kita itu perwakilan buruh hanya minoritas,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinperinaker Rembang Dwi Martopo mengatakan bahwa keputusan penetapan kenaikan UMK Rembang 2025 sudah mencapai tahap final.

“Ini sudah fiks. Itu usulan kita. Kan seusia dengan Permenaker 16 tahun 2024,” jelasnya.

Diketahui, UMK Rembang 2024 sebesar Rp 2.099.689. Lalu diproyeksikan UMK Rembang tahun 2025 sebesar Rp 2.142.318 atau tambah sekitar Rp 130 ribu.

Baca Juga:  Hasil Sinergi Lintas Lembaga, Permohonan Dispensasi Nikah di Rembang Susut 60 Kasus

“Jadi UMK 2025 sama dengan UMK 2024 ditambah kenaikan 6,5 persen,” bebernya saat disinggung mengenai penghitungan UMK.

Lalu ditanya terkait keputusan voting untuk menentukan UMK, Dwi Martopo mengatakan bahwa hal tersebut diperbolehkan oleh tata tertib.

“Dewan Pengupahan akhirnya voting. Karena tidak ada kesepakatan, karena tata tertib kita boleh voting ya voting saja,” tukasnya. (Lingkar Network | Vicky Rio – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info RembangrembangRembang Hari IniUMK Rembang

Related Posts

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Load More
Next Post
BPBD Blora bersama pihak pemerintah kabupaten setempat saat meninjau kondisi longsong di salah satu desa belum lama ini. (Hanafi/Harianmuria.com)

Puncak Musim Hujan, Pemkab Blora Imbau Warga Waspada Banjir di 6 Kecamatan Ini

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS