Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Selidiki Laporan Kecurangan, Komisi A DPRD Pati Minta Pelantikan Perades Terpilih Ditunda

by Sekar Sari
14 November 2024
in News, Highlight
0 0
Selidiki Laporan Kecurangan, Komisi A DPRD Pati Minta Pelantikan Perades Terpilih Ditunda

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

711
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Komisi A meminta agar pelantikan perangkat desa terpilih ditunda terlebih dahulu. Hal tersebut buntut dari banyaknya aduan dugaan kecurangan dan jual-beli pengisian perangkat desa (Perades).

Ketua Komisi A, Narso menyampaikan jika permasalahan tersebut belum juga clear, maka pelantikan harus ditunda terlebih dahulu. Sebab jika pelantikan itu nantinya dipaksakan, Narso menyebut akan terjadi gejolak di masyarakat.

Pihaknya pun mengungkapkan menurut informasi yang dihimpun jika pelantikan Perades terpilih akan dilakukan di tanggal 20 November. Tetapi kemudian diajukan ke tanggal 15 November.

Disamping itu, pihaknya saat ini juga masih menggodok pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan kecurangan pengisian Perades.

“Prinsipnya komisi A membuka pintu untuk dibuat Pansus pengisian perangkat desa. Kita minta untuk pelantikan yang sedianya tanggal 20 tetapi diajukan ke tanggal 15 masih tanda tanya. Jadi kita minta pelantikan ditunda, supaya ada kejelasan semuanya,” kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Rabu, 13 November 2024.

Sampai saat ini, lanjutnya, pihaknya selaku komisi A bersama dengan pimpinan dewan masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti terkait dugaan kecurangan pengisian Perades.

Tak hanya satu desa, tetapi sejumlah desa juga sudah didalami oleh DPRD supaya ada kejelasan sebelum pelangi dilaksanakan.

“Nanti kita terus dalami termasuk di desa lain. Surat laporan sudah kami terima nanti kita klarifikasi dulu dan kita panggil,” imbuh Narso.

Sebagaimana diketahui, proses pengisian perades tahun 2024 ini mengalami kendala lantaran adanya dugaan temuan pelanggaran dan kecurangan. Mulai dari dugaan jual-beli jabatan hingga pelaksanaan ujian tertulis yang terkesan dipaksakan.

Tiga Camat Lakukan Pelantikan Perades Lebih Awal

Sebanyak tiga kecamatan di Kabupaten Pati justru melakukan pelantikan perangkat desa lebih awal. Dari informasi yang didapat, Kecamatan Juwana, Tlogowungu, dan Margorejo telah melakukan pelantikan Perades pada Rabu, 13 November 2024 di masing-masing balai desa dengan dihadiri camat terkait.

Padahal berdasar pada surat jadwal dan tahapan pengisian Perades, pelantikan Perades sejatinya dilaksanakan pada tanggal 14-29 November. Akan tetapi kenyataannya, tiga camat sudah melantik terlebih dahulu tanpa menghiraukan jadwal dan tahapan.

Selain tidak menghiraukan jadwal dan tahapan, ketiga camat juga mengabaikan instruksi dari DPRD Pati melalui komisi A agar pelantikan ditunda.

Camat Tlogowungu Toni Romas Indriarsa saat dikonfirmasi usai pelantikan Perades Desa Guwo mengatakan, alasan pihaknya melakukan pelantikan lebih awal lantaran sudah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan perades terpilih dari pihak desa dan dari Pemkab Pati melalui Tata Pemerintahan (Tapem).

“Jadwal itu tanggal 13-20, besok kita lanjutkan lagi sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan kabupaten ,” kata Toni.

Saat disinggung soal permintaan dari komisi A DPRD Pati, Toni mengaku belum mendapatkan informasi resmi. Akan tetapi dirinya meyakini, apa yang sudah dilakukan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya malah baru dengar, tapi kita melaksanakan sesuai tahapan. Karena ini sudah kita laksanakan mulai dari awal sampai penetapan ini,” imbuhnya.(Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiPeradesSeleksi Perades

Related Posts

News

Kebakaran Kandang Ayam di Blora Hanguskan 150 Ekor, Kerugian Capai Rp1 Miliar

18 Juli 2025
News

Jabat Wakil Sekjen APKASI, Fadia Arafiq Siap Perjuangkan Aspirasi Kabupaten

18 Juli 2025
News

DPRD Pati Dukung IDI Perkuat Layanan Kesehatan yang Inklusif dan Humanis

18 Juli 2025
News

DPRD Pati Akan Temui Menteri Koperasi, Soroti Nasib KUD yang Terpinggirkan

18 Juli 2025
Load More
Next Post

Tampung Sampah 4 Kecamatan, DPRD Jepara Usul Bangun TPS Baru di Wilayah Mayong

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version