Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Sekdes Sijambe Pekalongan Resmi Diberhentikan, Kades Teken Surat Usai Desakan Warga

Basuki by Basuki
11 Juli 2025
in News, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Warga Desa Sijambe sampaikan mosi tidak percaya terhadap Sekdes.

Audiensi perwakilan warga desa bersama kepala desa, jajaran Forkopimcam, dan aparat keamanan di Balai Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Jumat, 11 Juli 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

707
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Setelah mendapatkan desakan dari puluhan warga, Kepala Desa (Kades) Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, akhirnya resmi menandatangani surat pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) Eko Rizal Rokhim, Jumat pagi, 11 Juli 2025.

Keputusan ini diambil usai audiensi antara warga dan pemerintah desa yang berlangsung di Balai Desa Sijambe. Warga menuntut agar Sekdes segera diberhentikan karena diduga terlibat dalam penyelewengan dana desa, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran lainnya.

Baca juga: Sekdes Dinonaktifkan, Warga Sijambe Pekalongan Tuntut Pengembalian Dana Desa

Baca juga: Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta, Sekdes di Pekalongan Nyaris Diamuk Massa

Audiensi berlangsung pukul 09.30–11.00 WIB dan dihadiri oleh Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, Danramil Wiradesa Lettu Inf Sugiono, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kades Wahidin, dan sepuluh perwakilan warga dipimpin koordinator lapangan Kenedy. Sekitar 100 warga lainnya turut menyaksikan dari luar balai desa.

Warga Sampaikan Mosi Tidak Percaya terhadap Sekdes

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Sekdes Eko Rizal atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa, transfer dana ke rekening keluarga, indikasi kolusi, dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa

“Kami minta ketegasan dari Kades. Kalau sudah janji mau memberhentikan Sekdes, ya harus ditepati. Jangan malah digantung,” ujar Prawitno, salah satu warga.

Kades Akhirnya Teken Surat Pemberhentian

Kades Wahidin menyatakan bahwa ia tidak menolak aspirasi warga, namun ingin memastikan proses pemberhentian berjalan sesuai ketentuan. Ia meminta warga mendukung dengan menyertakan fotokopi KTP dan tanda tangan sebagai dasar administratif.

“Secara aturan, Kades memang tidak wajib langsung memberhentikan perangkat meski SK ada di tangan saya. Tapi saya tetap mendengarkan suara masyarakat,” ucapnya.

Setelah melalui proses musyawarah, Kades Wahidin resmi menandatangani surat pemberhentian Sekdes. Warga pun menandatangani surat dukungan sebagai penguat mosi tidak percaya.

Polisi menjaga Balai Desa Sijambe tempat warga menuntut pencopotan Sekdes.
Petugas Polres Pekalongan mengamankan jalannya audiensi di Balai Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Audiensi Dijaga Ketat, Berlangsung Kondusif

Meskipun tanpa pemberitahuan resmi ke kepolisian sebelumnya, audiensi berjalan tertib dan aman. Pengamanan dilakukan oleh 115 personel Polres Pekalongan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta.

“Kami siap mendukung penuh keputusan Pak Kades. Jika ada gugatan dari Sekdes, warga akan tetap solid,” tegas Kenedy, koordinator warga.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: audiensi warga SijambeBerita Pekalongandana desa PekalonganEko Rizal RokhimInfo PekalonganKades Wahidinpemberhentian Sekdespenyelewengan dana desaSekdes Sijambe

Related Posts

MPLS Ramah di Kudus sambuat siswa baru dengan keceriaan.
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Setiap kain di Tere Batik Kudus menyimpan cerita budaya dan sejarah lokal.
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
Jalur sudetan jadi solusi cepat atasi rob di Tambaklorok.
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post
Polisi Demak selidiki mayat misterius di sawah.

Warga Demak Temukan Mayat Pria Misterius di Sawah, Polisi Selidiki Luka di Wajah

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS