PEKALONGAN, Harianmuria.com – Setelah mendapatkan desakan dari puluhan warga, Kepala Desa (Kades) Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, akhirnya resmi menandatangani surat pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) Eko Rizal Rokhim, Jumat pagi, 11 Juli 2025.
Keputusan ini diambil usai audiensi antara warga dan pemerintah desa yang berlangsung di Balai Desa Sijambe. Warga menuntut agar Sekdes segera diberhentikan karena diduga terlibat dalam penyelewengan dana desa, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran lainnya.
Baca juga: Sekdes Dinonaktifkan, Warga Sijambe Pekalongan Tuntut Pengembalian Dana Desa
Baca juga: Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta, Sekdes di Pekalongan Nyaris Diamuk Massa
Audiensi berlangsung pukul 09.30–11.00 WIB dan dihadiri oleh Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, Danramil Wiradesa Lettu Inf Sugiono, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kades Wahidin, dan sepuluh perwakilan warga dipimpin koordinator lapangan Kenedy. Sekitar 100 warga lainnya turut menyaksikan dari luar balai desa.
Warga Sampaikan Mosi Tidak Percaya terhadap Sekdes
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Sekdes Eko Rizal atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa, transfer dana ke rekening keluarga, indikasi kolusi, dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa
“Kami minta ketegasan dari Kades. Kalau sudah janji mau memberhentikan Sekdes, ya harus ditepati. Jangan malah digantung,” ujar Prawitno, salah satu warga.
Kades Akhirnya Teken Surat Pemberhentian
Kades Wahidin menyatakan bahwa ia tidak menolak aspirasi warga, namun ingin memastikan proses pemberhentian berjalan sesuai ketentuan. Ia meminta warga mendukung dengan menyertakan fotokopi KTP dan tanda tangan sebagai dasar administratif.
“Secara aturan, Kades memang tidak wajib langsung memberhentikan perangkat meski SK ada di tangan saya. Tapi saya tetap mendengarkan suara masyarakat,” ucapnya.
Setelah melalui proses musyawarah, Kades Wahidin resmi menandatangani surat pemberhentian Sekdes. Warga pun menandatangani surat dukungan sebagai penguat mosi tidak percaya.

Audiensi Dijaga Ketat, Berlangsung Kondusif
Meskipun tanpa pemberitahuan resmi ke kepolisian sebelumnya, audiensi berjalan tertib dan aman. Pengamanan dilakukan oleh 115 personel Polres Pekalongan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta.
“Kami siap mendukung penuh keputusan Pak Kades. Jika ada gugatan dari Sekdes, warga akan tetap solid,” tegas Kenedy, koordinator warga.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)