SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberikan perhatian penuh kepada korban kecelakaan bus rombongan Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, yang mengalami kecelakaan di Tol Pemalang–Batang KM 32-B, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memastikan seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, akan mendapat penanganan dan bantuan penuh dari pemerintah.
4 Korban Meninggal Dapat Santunan Rp50 Juta
Agustina menjelaskan, empat korban meninggal dunia akan menerima santunan senilai Rp50 juta dari PT Jasa Raharja, sedangkan bagi korban luka, disediakan bantuan biaya pengobatan hingga Rp20 juta per orang.
“Santunan Rp50 juta untuk korban meninggal diserahkan tunai, sementara Rp20 juta berupa bantuan biaya pengobatan melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan,” ujar Agustina, Senin, 27 Oktober 2025.
Baca juga: Bus Rombongan FKK Semarang Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas
Pemkot Siap Tanggung Biaya Pengobatan Tambahan
Pemkot Semarang juga menyiapkan anggaran untuk menanggung biaya pengobatan tambahan apabila biaya medis korban melebihi batas plafon dari Jasa Raharja.
“Kalau sampai Rp20 juta ternyata masih kurang, pemerintah kota akan menanggung sisanya. Beberapa korban luka ringan masih perlu cek kesehatan dan obat lanjutan, dan kalau tidak bisa pakai BPJS, kami bantu,” tegas Agustina.
Ia juga memastikan seluruh biaya pengobatan korban akan digratiskan, termasuk jika memerlukan tindakan atau obat khusus di rumah sakit.
“Kuotanya Rp20 juta, tapi kalau ada obat mahal atau tindakan khusus, Dinas Kesehatan akan ambil alih. Harus gratis,” tandasnya.
Jasa Raharja Pastikan Santunan Tersalurkan
Kepala Cabang Jasa Raharja Semarang, Manggala Aji Mukti, menyampaikan bahwa santunan telah diserahkan kepada ahli waris para korban meninggal dunia.
“Empat ahli waris sudah menerima santunan masing-masing sebesar Rp50 juta,” jelasnya.
Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta per orang melalui garansi letter kepada rumah sakit tempat mereka dirawat.
“Kami memberikan jaminan biaya perawatan melalui rumah sakit tempat mereka dirawat. Jadi nanti rumah sakit yang menagihkan ke Jasa Raharja sesuai biaya riil,” imbuhnya.
Manggala menuturkan, kecelakaan tunggal tersebut melibatkan 36 penumpang bus, terdiri dari 4 korban meninggal dunia dan 32 lainnya luka-luka. Para korban luka kini dirawat di RS Islam Pemalang dan beberapa dirujuk ke rumah sakit di Semarang untuk penanganan lanjutan.
Wali Kota Ingatkan Penyelenggara Transportasi
Dalam kesempatan itu, Agustina juga mengingatkan agar penyelenggara transportasi lebih berhati-hati dalam memastikan kelayakan kendaraan, khususnya bus yang digunakan warga.
“Hati-hati, dicek busnya. Ini tanggung jawab penyelenggara. Pastikan bus yang digunakan warga benar-benar layak jalan,” katanya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










