BLORA, Harianmuria.com – Insiden kebakaran terjadi di Desa Getas, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Rabu (12/2/2025) pagi. Si jago merah melalap satu unit rumah milik warga hingga ludes terbakar.
Kabid Damkar Satpol PP Blora, Hariyanto Purnomo, mengatakan rumah tersebut milik Lasirah, warga RT 03 RW 03, Desa Getas, Kecamatan Cepu. “Insiden kebakaran itu kali pertama diketahui pukul 09.30 WIB,” ujarnya.
Setelah adanya laporan warga, kata Hariyanto, tiga mobil pemadam kebarakan dikerahkan ke lokasi. Tiga unit mobil itu dari Damkar Pos Cepu, Regu Damkar PPSDM Migas, dan Pos Damkar Randublatung.
“Selain petugas Damkar, ada Satpol PP Cepu bersama relawan PMI dan relawan KMC yang membantu upaya pemadaman di lokasi. Api sudah berhasil dipadamkan,” imbuhnya.
Menurut Hariyanto, sumber api berasal dari kasur yang sengaja dibakar oleh salah satu anggota keluarga. “Dari keterangan keluarga, pelaku memiliki gangguan jiwa,” tuturnya.
Akibat peristiwa kebakaran itu, korban menderita kerugian satu unit rumah beserta isinya dan beberapa kendaraan yang ada di dalam rumah saat insiden itu terjadi. “Kerugian satu unit rumah yang tinggal kerangkanya, dua unit motor, dan satu buah mesin selep tepung,” paparnya.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)