Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Rugikan Pekerja, Dewan Buruh Kendal Tolak Penerapan Outsourcing

Rugikan Pekerja, Dewan Buruh Kendal Tolak Penerapan Outsourcing

Basuki by Basuki
02 Mei 2025 10:57
in News, Kendal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Sekretaris Dewan Buruh Kabupaten Kendal Nasrodin menolak sistem alih daya (outsourcing) yang merugikan pekerja. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Sekretaris Dewan Buruh Kabupaten Kendal Nasrodin menolak sistem alih daya (outsourcing) yang merugikan pekerja. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Maraknya perusahaan yang menerapkan sistem alih daya (outsourcing) membuat para pekerja di Kabupaten Kendal tidak mempunyai kepastian kerja.

“(Alih daya) Itu yang membuat kawan-kawan buruh tidak mempunyai kepastian pekerjaan, kepastian upah, dan jaminan sosial,” kata Sekretaris Dewan Buruh Kabupaten Kendal Nasrodin, Jumat (2/5/2025).

Ia menilai banyak penerapan aturan kerja outsourcing pada perusahaan yang saat ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan merugikan pekerja.

“Kalau berdasarkan undang-undang sebelum Omnibus Law itu hanya ada beberapa jenis pekerjaan (yang dibolehkan alih daya), antara lain sekuriti, katering, driver, kebersihan. Namun sekarang sudah masuk ke dalam produksi, itu harusnya tidak boleh,” jelasnya.

Baca Juga:  Realisasi PBB-P2 Kendal 2025 Lampaui Target, Tembus Rp57 Miliar

Sebab, lanjut Nasrodin, ketika menjadi pekerja outsourcing maka pekerja itu tidak punya perlindungan dan setiap saat bisa di-PHK (pemutusan hubungan kerja).

“Itulah kenapa kami tolak keras sistem outsourcing yang merajalela sampai hari ini,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta pembentuk undang-undang untuk mengeluarkan aturan ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.

“Apalagi setelah terbitnya Omnibus Law, meskipun sudah kita menangkan di MK itu sampai hari ini undang-undang ketenagakerjaan belum terealisasi,” pungkasnya.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: alih dayaDewan Buruh Kabupaten KendalInfo KendalkendalOmnibus LawoutsourcingUU Ketenagakerjaan

Related Posts

Sejumlah pedagang sayur malam Pasar Bitingan menolak relokasi ke Pasar Saerah dan mendatangi Kantor Satpol PP Kudus.
Kudus

Tolak Relokasi, Sejumlah Pedagang Sayur Pasar Bitingan Geruduk Kantor Satpol PP Kudus

7 Januari 2026
Relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan ke Pasar Saerah Kudus dimulai 8 Januari 2026, Bupati Sam’ani memastikan fasilitas pasar siap.
Kudus

Relokasi Pedagang Sayur Malam Dimulai 8 Januari, Bupati Kudus Pastikan Pasar Saerah Siap

7 Januari 2026
Kasus superflu muncul di Indonesia, Edy Wuryanto minta pemerintah perkuat surveilans, deteksi dini, dan kesiapsiagaan sistem kesehatan tanpa memicu kepanikan publik.
Grobogan

Kasus Superflu Muncul, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Perkuat Surveilans dan Deteksi Dini

7 Januari 2026
Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.
Pekalongan

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Bupati Pati Sudewo akan memecat karyawan PDAM Tirta Bening yang terbukti masuk lewat jalur penyogokan. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Imbas Skandal Rekrutmen PDAM Pati, Bupati akan Pecat Ratusan Pegawai yang Terbukti Nyogok

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS