Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Rp65 Miliar Terkuras untuk JKN, Demak Hadapi Beban Berat Akibat Penonaktifan PBI

Rp65 Miliar Terkuras untuk JKN, Demak Hadapi Beban Berat Akibat Penonaktifan PBI

Basuki by Basuki
18 Juni 2025 20:11
in News, Demak, Kesehatan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dineksda) Demak Ali Maimun. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)

Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dineksda) Demak Ali Maimun. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

DEMAK, Harianmuria.com – Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak terus berupaya memenuhi target Universal Health Coverage (UHC) demi menjamin akses kesehatan bagi seluruh warganya. Meski berhasil meraih penghargaan UHC tahun 2024 dengan tingkat kepesertaan 99 persen, ancaman beban anggaran makin nyata.

Kepala Dinas Kesehatan Demak, Ali Maimun, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Demak sangat terbatas, terutama setelah adanya kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

“Ini memang sangat berat karena menyangkut anggaran. APBD kita terbatas, tapi komitmen Pemkab Demak terhadap UHC luar biasa. Kalau dibanding daerah lain dengan PAD serupa, kita ini justru paling tinggi dalam penganggaran kesehatan,” jelas Ali, Rabu, 18 Juni 2025.

Baca juga: Penonaktifan Peserta PBI JKN, Puluhan Ribu Warga Demak Terancam Tak Bisa Berobat

Tahun ini, Pemkab Demak mengalokasikan anggaran hingga Rp65 miliar untuk membayar kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema JKN-KIS. Dana tersebut digunakan agar warga, baik yang mampu maupun tidak, bisa mengakses layanan kesehatan tanpa diskriminasi.

Baca Juga:  Distribusi MBG di Demak Libur Awal Tahun, Aktif Kembali 8 Januari 2026

Namun, Ali mengkhawatirkan bahwa penonaktifan PBI-JKN oleh pusat akan membebani APBD secara signifikan. Sebab, masyarakat yang sebelumnya ditanggung oleh anggaran nasional kini harus dialihkan ke tanggungan daerah.

“Kalau PBI banyak yang dinonaktifkan, lalu semua beralih ke UHC Demak, anggaran kita bisa habis di tengah jalan. Kalau itu terjadi, masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan justru tidak bisa kita bantu,” ujarnya.

Ali menambahkan, jika krisis anggaran ini tak ditangani dengan bijak, bukan hanya pelayanan kesehatan yang terganggu, tetapi juga potensi gejolak sosial bisa muncul di tengah masyarakat.

“Kalau orang benar-benar sakit dan tidak tertolong karena kehabisan dana, ini bisa menjadi masalah sosial yang besar. Padahal, tugas kami adalah menjamin layanan dasar bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

Meski demikian, Pemkab Demak tetap berkomitmen melindungi warganya, terutama masyarakat miskin yang tidak ter-cover oleh pusat. Pemkab melalui Dinkesda melakukan seleksi ketat bersama Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan aparatur desa untuk memastikan bahwa hanya warga yang benar-benar tidak mampu yang dibiayai dari APBD.

“Orang miskin harus tetap dijamin kesehatannya. Kalau tidak, akan memperdalam angka kemiskinan,” tegas Ali.

(BURHAN ASLAM – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: anggaran kesehatan DemakAPBD DemakBerita DemakDinkesda DemakInfo DemakJKN-KISPemkab Demakpenonaktifan PBIUHC Demak

Related Posts

Kabupaten Rembang masuk lima besar produsen jagung Jawa Tengah dengan target produksi 188 ribu ton di 2026.
Rembang

Rembang Masuk 5 Besar Produsen Jagung Jawa Tengah, Targetkan 188 Ribu Ton di 2026

9 Januari 2026
Puluhan pedagang sayur Pasar Bitingan Kudus menolak relokasi ke Pasar Saerah dan meminta pengembalian dana Rp940 juta.
Kudus

Puluhan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus Tolak Relokasi, Minta Pengembalian Dana Rp940 Juta

9 Januari 2026
Pedagang sayur malam Pasar Bitingan Kudus mulai direlokasi ke Pasar Saerah, pengelola pasar menggratiskan sewa selama tiga bulan.
Kudus

Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Mulai Pindah ke Pasar Saerah, Gratis Sewa 3 Bulan

9 Januari 2026
Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Komisaris Blora Patra Energi (BPE) Seno Margo Utomo. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Permen Baru Bakal Dongkrak PAD, BUMD Blora Siap Optimalkan 200 Sumur Tua

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS