Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Kafe Takut Putar Lagu karena Royalti, DPR Desak Kementerian Hukum Atur Solusi

Kafe Takut Putar Lagu karena Royalti, DPR Desak Kementerian Hukum Atur Solusi

Basuki by Basuki
04 Agustus 2025 22:01
in News, Nasional, Umum
0 0
DPR RI desak Kementerian Hukum atur solusi terkait royalti lagu yang bikin kafe takut memutar musik.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai rapat bersama Komisi V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi kekhawatiran para pemilik kafe dan restoran yang enggan memutar lagu karena takut diwajibkan membayar royalti. Fenomena ini menjadi sorotan publik setelah ramai dibicarakan di media sosial.

Dasco mengatakan bahwa DPR RI telah mencermati dinamika terbaru di industri musik, termasuk keresahan pelaku usaha kuliner yang merasa terbebani aturan royalti. Menurutnya, perlu ada langkah konkret dari pemerintah untuk menyikapi situasi ini.

“Kami sudah meminta Kementerian Hukum – yang membawahi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) – untuk membuat aturan yang tidak menyulitkan pelaku usaha, terutama kafe dan restoran,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.

Aturan Sementara Sembari Revisi UU Hak Cipta

Dasco menyarankan agar Kementerian Hukum mengeluarkan aturan sementara sebagai solusi jangka pendek, sembari menunggu proses revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang saat ini masih digodok di parlemen.

“Aturan sementara ini penting untuk menjembatani keresahan di lapangan, tanpa menunggu selesainya legislasi secara keseluruhan,” tegas Dasco.

Baca juga: DPR Kritik Putusan Kasus Hak Cipta Agnez Mo, MA Diminta Evaluasi Hakim

Royalti Lagu Juga Bikin Musisi Waswas

Tak hanya pelaku usaha, musisi pun terdampak. Banyak musisi merasa khawatir saat membawakan lagu milik orang lain karena takut terjerat hukum. Kasus Agnez Mo yang divonis membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar karena membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin menjadi contoh nyata.

Kondisi ini dianggap menciptakan ketidaknyamanan di ekosistem musik Indonesia, baik bagi pelaku seni maupun pemilik usaha. DPR berharap pemerintah segera mengambil langkah yang adil dan berpihak pada keadilan, tanpa mengabaikan hak para pencipta lagu.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Agnez MoDPR RIhak cipta lagukafe dan restoranKementerian HukumLembaga Manajemen Kolektifroyalti laguroyalti musikUU Hak Cipta

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kasus penemuan pakaian dalam wanita yang bertebaran di pemukiman Gang Beringin 2, Pekalongan.

Misteri Pakaian Dalam Wanita Bertebaran di Pemukiman Pekalongan, Polisi Selidiki

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS