SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga resmi menerapkan sistem pembayaran retribusi pasar berbasis QRIS, melalui program inovatif bertajuk BayarPas (Bayar Retribusi Pasar Berbasis QRIS).
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital di sektor pasar tradisional, yang ditujukan untuk meningkatkan transparansi, kecepatan layanan, dan akuntabilitas keuangan daerah.
Program yang digagas oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Salatiga ini memungkinkan para pedagang membayar retribusi cukup dengan memindai kode QRIS menggunakan ponsel, tanpa perlu uang tunai.
“Dengan QRIS, pembayaran jadi lebih mudah, aman, dan langsung tercatat melalui sistem Smart Billing Bank Jateng,” ujar Plt. Kepala Disdag Salatiga, Agung Pitoyo, Selasa, 26 Agustus 2025.
Dorong Tata Kelola Pasar yang Modern
Agung menyebut bahwa BayarPas bukan hanya sekadar inovasi pembayaran digital, melainkan bagian dari upaya Pemkot dalam mewujudkan tata kelola pasar yang modern, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini adalah langkah nyata agar pasar tradisional tetap relevan dengan perkembangan zaman,” tambahnya.
QRIS Jadi Simbol Perubahan Pelayanan Publik
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, dalam peluncuran program BayarPas di Kantor Setda Salatiga, Senin, 25 Agustus 2025, menekankan bahwa pasar tradisional adalah urat nadi perekonomian rakyat dan wadah penting pertumbuhan UMKM.
“BayarPas bukan sekadar metode pembayaran, tapi simbol perubahan cara kerja pemerintah—lebih cepat, efisien, dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Robby menambahkan bahwa digitalisasi ini juga selaras dengan program nasional Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang bertujuan mendorong transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami harap pasar makin modern, pedagang makin sejahtera, dan ekonomi lokal semakin tangguh,” tutupnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










