BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora mendorong forum Rembug Stunting di setiap kecamatan sebagai upaya menekan angka balita kurang gizi dan stunting di Kabupaten Blora.
Kepala Dinkesda Blora, Edi Widayat, menjelaskan, forum ini menjadi wadah bagi seluruh stakeholders untuk mengidentifikasi permasalahan gizi di lapangan dan merumuskan solusi bersama.
“Dari forum Rembug Stunting di tingkat kecamatan, nanti muncul permasalahan di lapangan yang akan kita urai bersama-sama untuk dicari solusinya,” ujar Edi, Kamis, 11 September 2025.
Sinergi Lintas OPD dan Kecamatan
Setiap desa dan kecamatan dituntut aktif dalam penguraian masalah stunting. Edi menegaskan, OPD terkait memiliki peran khusus, misalnya jika masalah stunting berkaitan dengan kondisi rumah tidak layak huni, maka penanganan dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora.
“Masing-masing OPD punya peran. Penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, tapi harus lintas sektor,” jelasnya.
Target Turunkan Angka Stunting
Edi mengakui bahwa angka stunting di Kabupaten Blora pada tahun 2025 sedikit naik menjadi 21,5 persen, dari sebelumnya 21,2 persen. Namun, ia optimistis angka tersebut bisa ditekan melalui sinergi antarinstansi dan optimalisasi anggaran.
“Kami mengandalkan dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) untuk mendukung program ini, terutama untuk pemberian makanan tambahan (PMT) lokal,” tambahnya.
Dinkesda Blora juga mendorong pemanfaatan Dana Desa dalam program pencegahan stunting, termasuk penanganan gizi buruk dan kurang gizi di wilayah pedesaan.
Contoh Implementasi di Desa Geneng
Camat Jepon, Andi Nurrohman, melalui Sekcam Ukie, mengungkapkan, rembug stunting yang digelar di Desa Geneng menemukan 11 balita stunting. Tim kesehatan, bidan, dan pihak desa melakukan intervensi gizi berupa susu, telur, dan makanan bergizi lainnya untuk balita.
Ukie menekankan pentingnya pencegahan sejak 1000 hari pertama kehidupan, termasuk edukasi ibu hamil agar pemenuhan gizi optimal sejak kandungan. Selain itu, edukasi bagi remaja agar melakukan pernikahan di atas usia 19 tahun menjadi strategi pencegahan stunting.
“Kami mensosialisasikan bahaya pernikahan di bawah 19 tahun, karena tubuh wanita belum siap untuk dibuahi, yang berpotensi besar melahirkan bayi stunting,” jelas Ukie.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki











