KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan melakukan rehabilitasi atau perbaikan fisik terhadap 58 sekolah di wilayahnya. Anggaran rehabilitasi sekolah itu telah dialokasikan dalam APBD Kudus tahun 2025 senilai Rp9,3 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Harjuna Widada melalui Kabid Pendidikan Dasar Anggun Nugroho menyampaikan, sekolah yang akan diperbaiki tersebar di sembilan kecamatan. “Kami sementara ini masih menganggarkan perbaikan untuk 58 sekolah dengan total anggaran Rp 9,3 miliar,” kata Anggun.
Sekolah yang akan direhabilitasi terdiri dari 49 paket rehab Sekolah Dasar (SD) dan sembilan paket rehab Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Pengerjaan 49 paket rehab sarana dan prasarana (sarpras) SD dianggarkan sekitar Rp8,4 miliar, sedangkan rehab sembilan SMP dianggarkan Rp900 juta,” sebutnya.
Anggun mengungkapkan, rehabilitasi sekolah tahun ini rata-rata dilakukan terhadap perbaikan pada ruang kelas. Kemudian ada pula perbaikan terhadap toilet, ruang guru, perpustakaan, dan lain sebagainya.
Menurutnya, untuk program rehabilitasi sekolah saat ini masih dalam tahap perencanaan. Selain itu, Disdikpora juga masih melakukan survei harga.
Untuk proses pengerjaan fisik, lanjutnya, dijadwalkan akan mulai dilakukan setelah Idulitri atau sekitar bulan April 2025. “Kami baru rapat membahas terkait survei dan perencanaan. Targetnya habis lebaran mulai (pengerjaan fisik),” ujarnya.
Ia menambahkan, program rehabilitasi sekolah saat ini masih berjalan sesuai dengan tahapan yang ada dan tidak terdampak efisiensi anggaran. Sekolah-sekolah akan direhabilitasi tahun ini di antaranya SDN 2 Ngembalrejo, SDN 1 Terban, SDN 4 Rahtawu, dan SMPN 2 Mejobo.
“Harapannya setelah dilakukan perbaikan terhadap sarpras yang rusak di sejumlah sekolah sasaran, dapat berdampak pula terhadap peningkatan kualitas belajar siswa di sekolah. Sehingga, tercipta generasi yang cerdas dan berkarakter,” pungkasnya.
(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)