KENDAL, Harianmuria.com – Ratusan sopir truk di Kabupaten Kendal menggelar aksi unjuk rasa menolak penerapan kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL), Jumat, 20 Juni 2025. Mereka memblokade jalur Pantura tepat di depan Gedung DPRD Kendal menggunakan armada truk, menyebabkan lalu lintas sempat tersendat.
Aksi yang diikuti sekitar 400 sopir truk ini dipicu oleh kekhawatiran terhadap dampak kebijakan ODOL yang dianggap memberatkan dan mengancam mata pencaharian mereka.
Koordinator aksi, Riono, menyampaikan bahwa para sopir merasa aturan ODOL tidak memperhatikan realitas di lapangan, khususnya soal modifikasi bak truk yang dibutuhkan untuk keamanan muatan.
“Kami tidak ingin melanggar aturan, tapi juga ingin muatan aman sampai tujuan. Jangan larang tajuk (penutup tambahan bak truk), karena itu bagian dari pelindung barang agar aman sampai tujuan,” ungkapnya.
Riono juga menuntut pembatalan regulasi ODOL dan penutupan jembatan timbang, yang menurutnya justru menjadi beban tambahan bagi para sopir.
“Kadang muatannya berat, KIR sudah ada, tapi tetap ditindak. Itu menyulitkan kami,” tambahnya.
Massa aksi langsung ditemui oleh Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi, Ketua DPRD Mahfud Sodiq, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, serta sejumlah pejabat daerah. Dalam pertemuan mediasi di Gedung DPRD, Benny menyampaikan komitmennya untuk menyuarakan aspirasi para sopir ke tingkat pusat.
“Kami memahami keresahan Anda. Semua tuntutan akan kami sampaikan ke pembuat kebijakan di Jakarta. Ini bukan isu lokal saja, tapi sudah menjadi persoalan nasional,” ujarnya.
Kapolres Kendal menegaskan bahwa untuk saat ini belum ada penindakan tegas terhadap pelanggaran ODOL di wilayah hukum Kendal, karena kebijakan masih dalam tahap sosialisasi.
“Kami sudah menampung aspirasi. Untuk sementara ini, penindakan belum dilakukan, dan kami akan terus berkoordinasi dengan pimpinan atas,” jelas Hendry.
(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)