Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Puluhan Bacaleg Jepara Tidak Memenuhi Syarat Administrasi Pemilu 2024

Puluhan Bacaleg Jepara Tidak Memenuhi Syarat Administrasi Pemilu 2024

Sekar Sari by Sekar Sari
07 Agustus 2023 14:35
in News, Umum
0 0
Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhri. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhri. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menyampaikan puluhan bakal calon legislatif (bacaleg) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi administrasi (vermin) perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jepara melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri saat pihaknya mengundang parpol dan Bawaslu dalam acara Penyampaian Hasil Verifikasi Perbaikan dan Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) di Aula KPU Jepara, Sabtu (5/8/2023).

Subchan Zuhri mengatakan, ada sebanyak 585 bakal calon anggota DPRD Jepara yang diajukan 17 parpol di tahap pengajuan perbaikan. Berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan, ada 564 bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 21 bakal calon legislatif (caleg) yang tersebar di 11 parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Untuk yang TMS, penyebabnya beragam. Intinya ada kekuranglengkapan dokumen persyaratan dari bakal calon yang terkait. Misalnya dokumen syarat yang diunggah di Silon mestinya surat keterangan bebas narkoba, namun justru yang diunggah fotokopi ijazah. Atau ada juga dokumen yang diunggah tak sesuai dengan data bakal calon,” kata Subchan.

Ia menjelaskan, KPU mengundang pimpinan parpol untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan hasil verifikasi administrasi perbaikan tersebut yang seluruh hasilnya sudah bisa dilihat melalui Silon.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jepara Siti, Nurwakhidatun menyampaikan, hal-hal yang akan dilakukan KPU dalam beberapa waktu ke depan sebelum penetapan DCS pada 18 Agustus 2023.

Setelah penyampaian hasil ini, kata dia, tahapan berikutnya adalah pencermatan rancangan DCS yakni tanggal 6-11 Agustus 2023. Hal-hal yang bisa dilakukan parpol di tahapan ini, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 66 PKPU Nomor 10/2023 adalah mengubah nomor urut, nama lengkap, atau foto diri bakal calon. Selain itu, juga bisa mengganti nama bakal calon berdasarkan persetujuan dari ketua umum dan sekjen parpol dan juga dapat mengajukan perpindahan daerah pemilihan (Dapil).

“Setelah tahap itu, lalu 12-15 Agustus KPU melakukan verifikasi administrasi. Hasilnya disampaikan ke parpol dan Bawaslu pada 16-17 Agustus 2023 melalui Silon. Selanjutnya pada 18 Agustus KPU menetapkan DCS, dan pada 19-23 Agustus KPU mengumumkan DCS ke publik,” ujar Siti Nurwakhidatun. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BacalegInfo JeparajeparaPemilu 2024Pileg 2024

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
MEMBANGGAKAN: Atlet sepatu roda Kontingen Pati peraih lima medali dalam Porprov ke-XVI Jawa Tengah foto bersama dengan keluarga dan pihak Dinporapar Pati. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Kontingen Pati Sabet 5 Medali Cabor Sepatu Roda Porprov Jateng 2023

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS