Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - PT LPI Akui Karyawannya Lakukan Perusakan Rumah Warga Pundenrejo Pati

PT LPI Akui Karyawannya Lakukan Perusakan Rumah Warga Pundenrejo Pati

Basuki by Basuki
12 Mei 2025 16:05
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Perwakilan PT LPI Pramono Sidik menunjukkan akta jual beli lahan dan mengklarifikasi insiden perusakan rumah warga Pundenrejo yang berdiri di atas lahan sengketa tersebut. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

Perwakilan PT LPI Pramono Sidik menunjukkan akta jual beli lahan dan mengklarifikasi insiden perusakan rumah warga Pundenrejo yang berdiri di atas lahan sengketa tersebut. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – PT Laju Perdana Indah (LPI) mengakui bahwa sekelompok pria bertopeng yang melakukan perusakan rumah warga petani di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Pati, merupakan karyawan perusahaan.

Seperti diketahui, pada pekan lalu terjadi perobohan dua rumah oleh sekelompok orang bertopeng yang diduga merupakan suruhan PT LPI. Rumah-rumah tersebut berdiri di atas lahan yang menjadi sengketa.

“Kejadian (perobohan rumah warga) kemarin itu memang murni semua karyawan kami. Aksi itu spontan dilakukan karena lahan tersebut akan kami gunakan,” kata perwakilan PT LPI Pramono Sidik, Sabtu (10/5/2025).

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan upaya untuk meminta warga merobohkan bangunan yang berdiri di atas lahan sengketa demi pembukaan lahan kembali. Ia menegaskan lahan yang ditinggali warga itu adalah milik PT LPI (Pabrik Gula Pakis).

Pramono mengungkapkan, lahan seluas 7 hektare tersebut berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang dibeli PT LPI dari PT Babippundip – perusahaan di bawah Kodam IV Diponegoro – pada 16 Februari 2001.

“Ini ada kata jual belinya. Lahan tersebut akan kami gunakan untuk pembibitan tanaman tebu,” ujarnya.

Baca juga: Mediasi Konflik LPI dan Warga Pundenrejo Digelar Rabu Depan, BPN Juga Dipanggil

Pramono menyebut warga menempati lahan itu dengan status sewa yang dibayar per tahun. Dalam kesepakatan sewa ada klausul bahwa jika lahan tersebut akan digunakan (PT LPI) maka warga harus menyerahkan kembali.

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah melakukan pendekatan persuasif agar warga bersedia meninggalkan lahan tersebut. Menurutnya, sudah ada beberapa warga yang menyepakati dan membongkar bangunan secara mandiri.

Ia menambahkan, dari total 12 rumah semi permanen yang berada di lahan sengketa, empat di antaranya telah dirobohkan. “Masih delapan bangunan yang belum dibongkar,” ujarnya.

Terkait izin HGB, Pramono menyatakan hal itu akan dijelaskan oleh tim legal PT LPI dalam mediasi antara warga Pundenrejo dengan pihak perusahaan yang diinisiasi oleh Bupati Pati Sudewo. Mediasi dijadwalkan akan digelar pada Rabu (14/5/2025) lusa.

(MUTIA PARASTI – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiKasus pertanahanpatiperobohan rumahperusakan rumahpetani PundenrejoPG PakisPT LPIsengketa lahanwarga pundenrejo

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Sejumlah ambulans mengevakuasi korban peledakan amunisi kedaluwarsa di di kawasan pantai Desa Sagara, Cibalong, Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). (Antaranews/Harianmuria.com)

Tragis! Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut Tewaskan 13 Orang

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS