• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Produksi dan Edarkan Obat Mercon, 3 Pemuda Terancam 20 Tahun Penjara

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
10 Maret 2025
in News, Semarang
69 0
Salah satu tersangka diperiksa penyidik Satreskrim Polres Salatiga. (Angga Rosa/Harianmuria.com)

Salah satu tersangka diperiksa penyidik Satreskrim Polres Salatiga. (Angga Rosa/Harianmuria.com)

533
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Jajaran Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga selama Ramadan menggencarkan patroli siber untuk memburu penjual bahan peledak jenis obat mercon dan tindak kejahatan lainnya. Hasilnya, polisi menangkap tiga orang yang diduga menjual dan memproduksi obat mercon.

Ketiga terduga penjual yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni, Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23) dan lelaki remaja berinisial AS (16). Ketiganya warga Ngrapah Kecamatan Banyuburu, Kabupaten Semarang. Mereka terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berawal ketika petugas melakukan patroli siber di Facebook marketplace menemukan unggahan seseorang yang mencari obat mercon. Kemudian ada sebuah akun yang mengomentari dan menawarkan obat mercon dengan harga Rp350 ribu per kilogram (kg). Akun tersebut juga meninggalkan jejak nomor WhatsApp untuk komunikasi lebih lanjut.

“Atas petunjuk tersebut tim kemudian melakukan pemancingan kepada nomor tersebut dan mendapatkan respons untuk melakukan transaksi obat mercon dengan cara COD (bayar di tempat),” kata AKP Suryani, Minggu (9/3/2025).

Selanjutnya, penjual obat mercon memberikan alamat di Taman Kecandran, Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga. “Sesuai kesepakatan kemudian tim menemui penjual atas nama Dimas Yoga Ardianto dan menangkapnya,” imbuhnya.

Menurut AKP Suryani, polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti berupa obat mercon ke Mapolres Salatiga untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan dua tersangka pembuat obat mercon lainnya, yaitu Rudi Prihanto alias Bedes dan AS.

Dari penangkapan para terduga pelaku dan penggeledahan di rumah mereka, polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain 7 kg obat mercon, 10 kg KCl, 10 kg belerang, dan 1 kg alumunium powder.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menyatakan, tiga orang tersangka saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polres Salatiga guna langkah penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 1 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

“Para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara. Saya imbau kepada masyarakat Kota Salatiga untuk tidak memproduksi mercon karena bisa membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info SalatigaInfo Semarangobat merconpatroli siberPetasanPolres Salatiga
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Ikut Senyum Ramadan, Begini Cara Seru Anak-Anak Menanti Berbuka

Next Post

Mudik Gratis, Dishub Grobogan Kerahkan 10 Bus untuk 500 Orang

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

by Sekar Sari
7 Juli 2026
586

SEMARANG, Harianmuria.com - Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, area pertokoan di Pasar Johar Semarang mulai dipenuhi ibu-ibu yang mengantar anaknya untuk membeli seragam sekolah. Seperti yang terlihat di...

Nyalakan Petasan, Bocah 10 Tahun di Blora Meninggal Dunia

Nyalakan Petasan, Bocah 10 Tahun di Blora Meninggal Dunia

by ulfa puspa
25 Maret 2026
689

BLORA, Harianmuria.com - Bocah 10 tahun berinisial MA, warga Dukuh Ngapus, Desa Ketringan, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora tewas usai terkena ledakan petasan berukuran besar di halaman rumahnya pada...

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

by ulfa puspa
26 Januari 2026
608

Semarang, Harianmuria.com – Polisi mengungkap kasus penyelundupan bawang bombai impor ilegal yang digagalkan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi, menyatakan bawang bombai impor ilegal itu...

Polres Salatiga mengaktifkan Posko Tanggap Bencana 24 jam berbasis teknologi untuk mempercepat koordinasi dan respons darurat di wilayah Kota Salatiga.

Polres Salatiga Aktifkan Posko Tanggap Bencana 24 Jam Berbasis Teknologi

by Basuki
1 Desember 2025
535

Polres Salatiga mengaktifkan Posko Tanggap Bencana 24 jam berbasis teknologi lengkap dengan sarana komunikasi modern, monitoring wilayah, dan kendaraan taktis untuk mempercepat penanganan darurat.

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pintu masuk Sendang Sani yang menyimpan cerita mistis dan mitos tentang sumber mata airnya. (Dokumen Pribadi/Harianmuria.com)

Sendang Sani Desa Tamansari, Cerita Mistis Kemunculan Bulus dan Mitos Sumber Mata Air

16 September 2022
1k
MENERANGKAN: Gerbang pintu masuk ke makam waliyullah Syeikh Saridin. (Istimewa/Harianmuria.com)

Jadi Sosok yang Dianggap Waliyullah, Inilah Para Tokoh Penyebar Agama Islam di Pati

30 Agustus 2022
1.5k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya