Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Polrestabes Semarang Sidak Kawasan Industri Candi Usai Aduan Pungli

Polrestabes Semarang Sidak Kawasan Industri Candi Usai Aduan Pungli

Basuki by Basuki
16 Mei 2025 11:55
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Petugas Polrestabes Semarang sidak di Kawasan Industri Candi dan Kawasan Industri BSB, Kota Semarang, Kamis (15/5/2025). (Dok. Polrestabes Semarang/Harianmuria.com)

Petugas Polrestabes Semarang sidak di Kawasan Industri Candi dan Kawasan Industri BSB, Kota Semarang, Kamis (15/5/2025). (Dok. Polrestabes Semarang/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Polrestabes Semarang menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Kawasan Industri Candi, Kota Semarang, dengan menerjunkan personel untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Petugas gabungan dari Satsamapta dan Satreskrim Polrestabes Semarang menggelar sidak di Kawasan Industri Candi, Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan, Kota Semarang, Kamis (15/5/2025) siang. Sidak menyasar Kawasan Industri Candi dan juga kawasan Industri BSB City di Jalan Raya Semarang-Boja, Mijen.

Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait dugaan pungutan atau parkir liar. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan praktik pungutan liar yang melanggar aturan.

Manajemen Kawasan Industri Candi menjelaskan bahwa pungutan parkir di kawasan tersebut memiliki regulasi dan ketentuan yang jelas, sehingga semua tarif yang dikenakan dianggap sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setyo Budi menyatakan, pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap aduan masyarakat terkait pungli. Namun, dalam kasus ini, kepolisian memastikan bahwa pungutan di Kawasan Industri Candi tidak melanggar hukum.

“Setelah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap manajemen kawasan Candi serta beberapa pihak terkait, kami dapat pastikan bahwa tidak ada praktik pungutan liar di sini. Semua pungutan yang dikenakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kawasan industri ini,” ungkapnya.

Kendati demikian, kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap praktik pungli yang merugikan masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai prosedur untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Semarangkawasan Industri CandiPolrestabes SemarangpungliSIDAK

Related Posts

Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumumkan Bandara Adi Soemarmo akan kembali berstatus bandara internasional, melayani penerbangan haji dan umrah. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

Adi Soemarmo Segera Jadi Bandara Internasional, Layani Haji dan Umrah

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS