BLORA, Harianmuria.com – Polres Blora mengungkap motif pelaku pencurian laptop yang terjadi di dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blora. Pelaku diduga seorang residivis yang kerap menyasar kantor kosong dengan modus berpura-pura menawarkan barang.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet menjelaskan, pelaku menyasar lokasi yang tampak sepi, seperti perkantoran atau rumah, lalu mengambil barang berharga yang terlihat.
“Modusnya adalah masuk ke perkantoran atau rumah-rumah dengan alasan menawarkan barang. Jika tempat itu kosong, pelaku langsung mengambil barang berharga yang mudah dijangkau,” kata Selamet, Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, identitas pelaku telah dikantongi oleh polisi. Namun, hingga kini tim Satreskrim masih memburu keberadaannya.
“Pelaku adalah residivis. Saat ini kami masih menggali informasi keberadaannya karena tidak berada di tempat tinggal atau lokasi singgah yang biasa,” tambah Selamet.
Pemantauan masih terus dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga sering dijadikan tempat singgah, termasuk rumah kerabat dan teman dekat pelaku.
Kasus pencurian ini terjadi pada 11 April 2025, saat dua kantor OPD kosong ditinggalkan para pegawai untuk salat Jumat. Berdasarkan laporan, lima unit laptop dilaporkan hilang.
Kepolisian terus melakukan upaya intensif untuk menangkap pelaku dan mengembalikan barang bukti.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)










