Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Polisi Ungkap Pelaku Tawuran Remaja Putri di Semarang, 3 Jadi Tersangka

Basuki by Basuki
21 Mei 2025
in News, Hukum & Kriminal, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polisi Ungkap Pelaku Tawuran Remaja Putri di Semarang, 3 Jadi Tersangka

Tiga pelaku perkelahian antarremaja putri di Jalan Kokrosono, Kota Semarang, dan seorang remaja laki-laki yang kedapatan membawa senjata tajam di lokasi. (Dok. Polrestabes Semarang/Harianmuria.com)

710
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Polrestabes Semarang berhasil mengidentifikasi dan menetapkan tersangka dalam kasus tawuran antarremaja putri di Jalan Kokrosono yang sempat viral di media sosial.

Peristiwa perkelahian dua geng remaja putri ini terjadi pada Minggu (18/5/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kokrosono Raya, Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara. Kejadian itu terekam dalam sebuah video yang tersebar luas.

Dalam video berdurasi pendek tersebut, terlihat remaja perempuan terlibat dalam perkelahian tiga lawan tiga yang disinyalir telah direncanakan sebelumnya.

Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi menjelaskan, tawuran tersebut melibatkan dua geng remaja putri, yakni Gank Souterngirl dan Gank Leadisjermen. Kedua kelompok ini menyepakati duel tiga lawan tiga melalui pesan langsung (DM) di Instagram.

“Pertemuan mereka bukan kebetulan. Sudah ada kesepakatan sebelumnya untuk berkelahi satu lawan satu,” ungkap Agung.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga remaja putri sebagai tersangka atas aksi tawuran yang mengganggu ketertiban umum. Mereka adalah CVBS (18), warga Ngaliyan, Semarang, APS (19), warga Gajahmungkur, Semarang, dan WS (15), warga Ngaliyan yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Selain itu, aparat juga mengamankan DP (15), seorang remaja laki-laki yang turut berada di lokasi dan kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit corbek berwarna kuning. DP kini menghadapi proses hukum atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Agung menambahkan, motif utama dari aksi kekerasan ini adalah pencarian jati diri serta bentuk adu gengsi antar kelompok remaja. “Ini adalah tantangan terbuka yang berujung bentrok fisik. Sangat disayangkan, terlebih dilakukan oleh kalangan remaja dan melibatkan perempuan,” terangnya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video tawuran, serta satu buah celurit sebagai barang bukti kepemilikan senjata tajam ilegal.

Menurut Agung, tiga pelaku perempuan akan dititipkan ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama di Surakarta, sementara DP akan diproses secara hukum atas kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Aksi ini menjadi viral setelah video tawuran diunggah ke Instagram, memicu kecaman dari masyarakat dan memantik diskusi tentang maraknya kekerasan remaja di media sosial.

Pihak kepolisian mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas daring anak-anak mereka, serta mendukung upaya pembinaan dan pencegahan kenakalan remaja.

“Kita tidak bisa membiarkan media sosial menjadi arena adu gengsi yang berujung pada kekerasan fisik,” tegas Agung.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ABHAnak Berhadapan dengan HukumGeng RemajaHukumInfo SemarangKriminalPolrestabes Semarangtawuran remaja putri

Related Posts

RSUD Kudus hadirkan layanan DSA untuk deteksi stroke.
Kesehatan

RSUD Kudus Hadirkan Layanan DSA: Deteksi Stroke Kini Gratis via BPJS

15 Juli 2025
Bupati Fadia menekankan pentingnya peran TP PKK dalam menangani berbagai masalah sosial.
News

Fokus Cegah Stunting dan Nikah Dini, TP PKK Pekalongan 2025–2030 Dikukuhkan

15 Juli 2025
MPLS Ramah Anak di Pekalongan membuat transisi dari TK ke SD lebih menyenangkan.
News

MPLS Ramah Anak di Pekalongan, Transisi PAUD ke SD Jadi Menyenangkan

15 Juli 2025
DPRD dorong Jateng Fair naik kelas jadi event nasional
News

Jateng Fair 2025 Sukses Besar, DPRD Jawa Tengah Targetkan Jadi Event Nasional

15 Juli 2025
Load More
Next Post
Ketua DPRD Demak Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Karangrejo

Ketua DPRD Demak Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Karangrejo

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS