Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan Kurir di Blora

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan Kurir di Blora

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
22 Februari 2025 00:03
in News, Blora, Hukum & Kriminal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polres Blora mengungkap kronologi pengeroyokan seorang kurir. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Polres Blora mengungkap kronologi pengeroyokan seorang kurir. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria – Polisi menetapkan tujuh orang tersangka pengeroyokan kurir berinisial M yang ketahuan bermalam dengan wanitia berinisial H di sebuah rumah di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet mengungkapkan, pengeroyokan dilakukankan oleh sejumlah warga setempat. Dari penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, polisi menetapkan tujuh orang tersangka atas laporan dari korban.

“Jadi berawal korban diduga sering berkunjung/bermalam di salah satu saksi inisial H,” jelas Selamet saat konferensi pers di Mapolres Blora, Jumat (21/2/2025).

AKP Selamet mengungkapkan, pada Jumat (14/2/2025) pukul 02.00 dini hari, dua orang warga berkeliling kampung. Keduanya mendapati ada sepeda motor yang bukan milik warga setempat, sehingga timbul kecurigaan. “Setelah diselidiki ada jendela salah satu rumah warga terbuka,” ucap Selamet.

Mengetahui hal yang dicurigai, kedua warga memanggil warga lainnya yang masih berada di warung. Kemudian terjadilah penggerebekan, korban M asal Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. “Saat itu (korban) diketahui berada di dalam kamar,” kata Selamet.

Korban M kemudian diseret oleh warga dan terjadilah pengeroyokan yang dilakukan oleh warga, hingga M mengalami luka-luka.

“Setelah diketahui, mereka dari dalam langsung dibawa keluar oleh beberapa warga itu dilakukan penganiayaan. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka berat,” katanya.

Diungkapkan, M mengalami pendarahan pada telinga kanan dan kiri, rahang kanan dan kiri mengalami memar. Hingga saat ini, M masih dirawat di RSUD Dr Soeprapto Cepu, Blora. “Namun sekarang korban sudah mulai membaik,” ujar AKP Selamet.

Tujuh orang tersangka ini, terang Selamet, dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

Ketujun tersangka tersebut adalah Ibnu Ikhsan Setiawan (18), Fitroh Tabliq Almuakim (27), Rio Mitra (21), Delvin Radhia Erlangga (27), Achmad Munawir (32), Adi Setya Fahrezi (22), dan Beni Hermanto (24).

“Jadi ditetapkan tersangka sebanyak tujuh orang. Semua masih lajang, sekarang masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Blora,” kata dia.

Selamet sampai saat ini masih mendalami kasus tersebut terkait dengan apa status M dengan H. “Ini masih kami dalami kemarin, karena sampai saat sekarang ini hasil pemeriksaan terakhir, si H masih kenal biasa. Karena si M statusnya masih kurir barang, sering nganter barang,” terang Selamet.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Blorapenganiayaan kurirPengeroyokanPolres Blora

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Siswa SD di Blora menerima paket makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Program MBG Blora Diperluas dengan 3 Dapur, Sasar 9.000 Siswa

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS