Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Polisi Mangkir dari Sidang Praperadilan Kasus Kematian Iwan Budi di PN Semarang

Polisi Mangkir dari Sidang Praperadilan Kasus Kematian Iwan Budi di PN Semarang

Basuki by Basuki
08 Desember 2025 20:59
in News, Hukum & Kriminal, Semarang, Seputar Jateng
0 0
Sidang perdana praperadilan kasus kematian Iwan Budi di PN Semarang terpaksa ditunda karena Polda Jateng dan Polrestabes Semarang tidak hadir.

Sidang gugatan praperadilan yang diajukan LP3HI di PN Semarang, Senin, 8 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Sidang praperadilan perdana terkait dugaan penghentian penyelidikan kasus kematian Iwan Budi Paulus digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 8 Desember 2025.

Namun, kedua pihak termohon – Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang – justru tidak hadir dalam persidangan.

LP3HI Gugat Karena Kasus Mangkrak

Gugatan praperadilan ini diajukan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) sebagai respons atas mangkraknya penanganan kasus kematian ASN Pemkot Semarang tersebut sejak 2022.

Sidang yang dipimpin Hakim Tunggal Akhmad Nakhrowi Mukhlis beragenda pembacaan permohonan praperadilan. Meski demikian, Kapolda Jateng (Termohon I) dan Kapolrestabes Semarang (Termohon II) tetap tidak hadir.

Hanya Kompolnas, yang menjadi pihak Turut Termohon, hadir dalam persidangan.

Hakim kemudian menunda sidang hingga Senin, 15 Desember 2025, untuk menunggu kehadiran para termohon. Menurut hakim, Polda Jateng telah mengirim surat pemberitahuan alasan ketidakhadiran.

Polisi Mangkir Indikasi Ketidakprofesionalan

Kuasa hukum LP3HI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa ketidakhadiran Polda dan Polrestabes merupakan indikasi buruknya kinerja penyidik dalam menangani kasus ini.

Baca Juga:  172 Barang Penumpang Kereta Tertinggal di Area KAI Daop 4 selama Nataru

“Alasan tidak hadir soal surat kuasa sangat tidak masuk akal. Kompolnas saja dari Jakarta bisa hadir. Ini menunjukkan penyidik Polda maupun Polrestabes tidak profesional,” kata Boyamin.

Ia mengungkapkan bahwa penyidik selama ini selalu berdalih tidak ada CCTV, tidak ada saksi, dan tidak ada petunjuk. Namun menurut LP3HI, justru banyak potensi bukti dan saksi yang belum didalami.

“Kami menduga korban dihilangkan nyawanya karena mengetahui banyak hal terkait dugaan korupsi. Praperadilan ini kami dorong sebagai audit kinerja penyidik,” tegasnya.

Keluarga Korban 3 Tahun Menunggu Kejelasan

Kuasa hukum keluarga korban, Yunantyo Adi Setiawan, menyebut kasus ini telah “menggantung” selama tiga tahun tanpa kejelasan siapa pelaku pembunuhan.

“Pelakunya harus segera ditangkap – siapapun itu, mau pejabat, mau sipil atau non-sipil. Praperadilan ini harus membuka apa yang sebenarnya dilakukan penyidik selama ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Puluhan Hidran Tak Berfungsi Optimal, PDAM Kota Semarang Segera Koordinasi dengan Damkar

Yunantyo juga menyinggung bahwa sebelum ditemukan tewas, Iwan Budi sempat dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi delapan bidang lahan seluas 49,2 hektare di Kecamatan Mijen.

Sidang perdana praperadilan kasus kematian Iwan Budi di PN Semarang terpaksa ditunda karena Polda Jateng dan Polrestabes Semarang tidak hadir.
Kuasa hukum LP3HI, Boyamin Saiman. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Misteri Kematian Iwan Budi Belum Terpecahkan

Iwan Budi dinyatakan hilang pada 7 September 2022, sehari sebelum pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jateng. Pada 8 September 2022, jasad hangus tanpa kepala ditemukan di kawasan Pantai Marina Semarang, bersama motor dinas dan barang identitasnya.

Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro sempat memeriksa dua oknum TNI, namun hasilnya belum mengarah pada bukti permulaan yang cukup.

Hingga kini, kasus ini belum menemukan titik terang, memunculkan desakan publik agar penyidik menghadirkan transparansi dan keseriusan dalam proses hukum.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Semarangkasus kematian Iwan Budikota semarangpraperadilan Semarangsemarang

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemkab Demak mengalokasikan Rp5,5 miliar untuk memperbaiki tujuh titik drainase utama di wilayah perkotaan guna mengurangi risiko banjir dan meningkatkan penataan kota.

Pemkab Demak Gelontorkan Rp5,5 Miliar untuk Perbaikan Drainase Perkotaan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS